Terkini Daerah
Bantah Praktik Jual Beli Kamar Lapas Cipinang, Kemenkumham Napi Tidur Pakai Matras Bukan Kardus
TRIBUN-VIDEO.COM - Adanya dugaan praktik jual beli kamar lapas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur jadi sorotan.
Namun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah hal tersebut.
Ia menegaskan semua warga binaan tidur beralaskan matras, bukan kardus.
Sebelumnya, WC, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang, mengatakan bahwa ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
Ibnu menyatakan bahwa informasi praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sangat tidak benar.
Para warga binaan tidak dipungut biaya apapun untuk alas tidur.
"Karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras," ujar Ibnu.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan juga membantah soal informasi praktik jual beli kamar itu.
Baca: 17 Napi Kabur seusai Ada Keributan Antara Seorang Tahanan dengan Petugas di Rutan Bima, Kini Dicari
Baca: 17 Tahanan Kabur dari Rutan Raba Bima NTB, Bermula Keributan Napi Izin ke Kejaksaan Tanya Sidang
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan. Namun, ia tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang memang overload untuk saat ini.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Jika benar ada praktik jual beli kamar lapas, pihaknya akan menindak tegas.
Sebelumnya WC, seorang warga binaan di lapas Cipinang, sebelumnya mengungkap praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC mengatakan, ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak beberapa napi tidur beralaskan kardus.
Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang sebesar Rp 5-25 juta agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus.
"Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas itu. (tribun-video.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Lapas Cipinang Mengaku Harus Sewa Kardus sebagai Alas Tidur, Kemenkumham: Tak Ada Pungutan Apa Pun"
#Lapas Cipinang #Kemenkumham #napi #kardus
Reporter: sara dita
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
8 Tahanan Polres Bangka Kabur, Diduga Pentolan Napi Pegang Kunci Sel Penjara, Kapolres Buka Suara
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Ungkap Alasan Gunakan Narkoba, Akui Dirinya Korban dan Jalani Pemulihan Berat
Senin, 6 April 2026
Terkini Daerah
Tak Terima Disebut Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Walk Out dari Acara Halalbihalal ASN Pemda
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
Tribunnews Update
Akhir Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Mantan Napi AS Tommy Schaefer Diusir dari Bali
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.