Jumat, 15 Mei 2026

Terkini Daerah

Pasien yang Positif Covid-19 Tanpa Gejala Atau Gejala Ringan Diimbau Isoman di Rumah

Jumat, 4 Februari 2022 14:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.

Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.

Sehingga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

''Pasien yang masuk rumah sakit 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis membutuhkan oksigen sekitar 8%,'' kata dia dalam keteranganya, Jumat (4/2/2022).

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir.

"Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat," ujarnya.

Baca: WHO Peringkatkan Negara-negara Tak Boleh Remehkan Varian Omicron

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19 antara lain ;

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih dari 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Baca: Kronologi Siti Badriah yang Dinyatakan Positif Covid-19 Varian Omicron saat Hamil Besar

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' pesan dr. Nadia.

Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Data per, Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Diimbau Tak Perlu ke Rumah Sakit, Cukup Isoman di Rumah

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pasien   #Covid-19   #gejala   #isoman

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved