Jumat, 15 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

WHO Peringkatkan Negara-negara Tak Boleh Remehkan Varian Omicron

Jumat, 4 Februari 2022 12:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan kepada setiap negara agar tidak boleh meremehkan varian Omicron yang tercatat 90 juta kasus dalam 10 minggu.

Meskipun terbukti membawa penyakit yang lebih ringan daripada varian sebelumnya.

Akan tetapi terjadi peningkatan kematian yang sangat mengkhawatirkan di sebagian besar wilayah dunia.

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (4/2/2022), hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Jumlah kasus Omicron lebih banyak daripada jumlah kasus sepanjang tahun 2020.

Ia merasa prihatin dengan narasi-narasi yang dipegang sejumlah negara bahwa pencegahan penularan Omicron tidak diperlukan.

Baca: Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Tembus 27.000 dalam 24 Jam, Presiden Joko Widodo: Sudah Diprediksi

Hal ini lantaran di sejumlah negara sudah divaksin dan penularan Omicron yang tinggi namun tingkat keparahan yang lebih rendah.

"Kami prihatin ada narasi yang telah menjadi pegangan di beberapa negara bahwa karena sudah ada vaksin dan penularan Omicron yang tinggi dengan tingkat keparahan yang lebih rendah, maka pencegahan penularan tidak memungkinkan dan tidak lagi diperlukan," katanya dalam pengarahan rutin WHO tentang pandemi.

Tedros menegaskan, hal itu tidaklah benar.

"Ini tidak benar," tambah Tedros.

Ia menyatakan setiap negara hendaknya tidak menyerah dengan varian Omicron yang berbahaya dan mengintai setiap orang di dunia.

"Terlalu dini bagi negara mana pun untuk menyerah atau menyatakan kemenangan. Virus ini berbahaya dan terus berkembang di depan mata kita sendiri," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, banyak negaradi Eropa telah mulai melonggarkan pembatasan dan lockdown.

Termasuk Inggris, Perancis, Irlandia, dan Belanda,

Sedangkan Finlandia akan mengakhiri pembatasan Covid-19 bulan ini.

Bahkan Pemerintah Denmark membatalkan sebagian besar pembatasan karena tidak lagi menganggap Covid-19 sebagai penyakit kritis secara sosial pada Selasa (1/2/2022).

Baca: Viral Video Wanita Protes saat Dinyatakan Positif Covid-19 padahal Belum Tes PCR: Ini Parah Sekali

Negara berpenduduk 5,8 juta jiwa itu dalam beberapa pekan terakhir mengalami lebih dari 50.000 kasus baru setiap hari.

Namun, jumlah pasien di unit perawatan intensif telah menurun.

Sementara itu, Kepala Kedaruratan WHO, Dr Michael Ryan mengatakan, negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan.

Termasuk apakah hendak melonggarkan pembatasan atau tidak.

Akan tetapi mereka juga harus meninjau faktor-faktor epidemiologi saat ini.

Di antaranya populasi berisiko, kekebalan dalam populasi, dan akses perawatan kesehatan untuk memerangi pandemi.

"Setiap negara harus menemukan pijakannya, tahu di mana ia berpijak, tahu ke mana ia ingin pergi, dan memetakan jalannya ... Anda dapat melihat apa yang dilakukan negara lain. Tapi, tolong jangan hanya mengikuti secara membabi buta apa yang dilakukan negara-negara lain," kata Dr Ryan.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Omicron Tinggi, WHO Minta Negara-negara Jangan Buru-buru Cabut Pembatasan "

# Tedros Adhanom Ghebreyesus  # Omicron # Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved