Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Ungkap Kondisi Psikologis Penghuni Kerangkeng Bupti Langkat, LPSK: Ada yang Nggak Merasa Jadi Korban

Rabu, 2 Februari 2022 12:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kondisi psikologis salah satu penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Penghuni kerangkeng tersebut telah ditahan selama empat tahun.

Meski demikian, penghuni kerangkeng tersebut tidak merasa dirinya menjadi korban.

Wakil Ketua LPSK ,Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan penghuni kerangkeng yang ditahan selama bertahun-tahun itu merasa diperlakukan secara baik-baik.

"Jadi ada yang selama empat tahun di dalam tahanan tetapi nggak merasa jadi korban. Orang, di dalam waktu lama berada di pembatasan mereka, tidak merasa menjadi korban seolah-olah diperlakukan secara baik-baik," kata Edwin, Senin (31/1/2022), dikutip dari KompasTV.

Status Terbit sebagai Bupati Langkat menjadi salah satu faktor kondisi psikologis penghuni kerangkeng tersebut.

Baca: Pengawas sekaligus Mantan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Membantah soal Praktik Perbudakan

Menurut Edwin, hal itu membuat orang enggan berterus terang terkait kasus ini.

Diketahui, Terbit merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Langkat (2014–2018) sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.

Tak hanya itu, ia juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan sejak 1997.

Terkait investigasi mengenai penghuni kerangkeng manusia ini, Edwin mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai ancaman terhadap mantan penghuni maupun keluarga mantan penghuni kerangkeng milik Bupati.

"Mereka sejauh ini belum bilang ancaman, tekanannya kayak apa. Tetapi, ada situasi sosial yang saya gambarkan, Bupati ini orang berpengaruh, baik di ormas, pengusaha, dan pejabat daerah,” ujar Edwin.

Baca: Komnas HAM Temukan Fakta terkait Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Sebut Lebih dari 1 Orang

“Dengan membaca suasana batin di sana, memang berat untuk terang-terangan di depan publik, perlu pendekatan," imbuhnya.

Edwin juga menambahkan terkait kerangkeng manusia yang ada selama 10 tahun ini, menjadi bukti aparat dan pejabat publik setempat melakukan pembiaran.

Hal itu diperkuat dengan adanya sebuah video yang diunggah oleh istri Terbit Perangin Angin, Tiorita Rencana, yang menunjukkan kunjungan dari Dinas Informasi dan Komunikasi setempat.

Di sisi lain, juga ada laporan dari keluarga korban yang mengatakan ada rekomendasi rehabilitasi oleh pihak kepolisian di rumah Terbit Perangin Angin.

"Kalau pembiaran itu menurut kami sudah pasti, kalau enggak ada pembiaran enggak mungkin 10 tahun. Ini bukan tidak ada yang tahu,” ucap Edwin.

“Tadi dari rekomendasi itu polisi tahu, kemudian ada dokter yang memeriksa itu dokter puskesmas, video tentang kunjungan Dinas Informasi dan Komunikasi yang melihat langsung kerangkeng itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Ungkap Kondisi Psikologis Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

# perbudakan # OTT KPK di Langkat # OTT KPK # Langkat # budak # Penjara di Rumah Bupati Langkat # kerangkeng di rumah bupati langkat # kerangkeng

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved