Terkini Daerah
Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo Masuki Sidang Perdana, 2 Terdakwa Dihadirkan via Online
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus tewasnya Gilang Endi saat Diklatsar Menwa UNS, Selasa (2/2/2022).
Sidang di ruang Warjono Prodjodikoro itu mempunyai agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa NFM (21) dan FPJ (22).
Namun dari pantauan TribunSolo.com, kedua terdakwa yang merupakan senior di Menwa UNS itu tak dihadirkan langsung dalam persidangan.
Baca: Kuasa Hukum Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo Angkat Bicara, Begini Penjelasannya
Keduanya, mengikuti jalannya sidang melalui zoom di tempat terpisah.
Sidang dipimpin oleh Hakin Ketua, Suprapti, serta Majelis Hakim Lucius Sunarno dan Dwi Hanata.
"Pengadilan dilakukan online karena tidak memungkinkan bagi terdakwa keluar masuk rutan," kata Hakim Ketua saat membuka sidang.
Dalam sidang perdana ini, dihadiri pula perwakilan dari keluarga korban, dan sejumalah mahasiwa dengan almamater UNS. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Sidang Perdana Diklatsar Maut Menwa UNS Solo, Dua Terdakwa Dihadirkan via Online
# kekerasan # Diklatsar Menwa # UNS Solo
Sumber: TribunSolo.com
Tribun Video Update
Bayu Skak Syuting Film Terbaru 'Cocote Tonggo' di Kota Solo, Akui Diberi Kemudahan selama Perizinan
4 hari lalu
Olahraga
GERALD VANENBURG BLUSUKAN KE JAWA TENGAH, Pantau 9 Pemain untuk Timnas U23 Indonesia
5 hari lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
31 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Selidiki di Solo & Jogja Selama 1 Bulan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Klaim Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bandingkan Ijazah Lainnya
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.