Terkini Daerah
Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo Masuki Sidang Perdana, 2 Terdakwa Dihadirkan via Online
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus tewasnya Gilang Endi saat Diklatsar Menwa UNS, Selasa (2/2/2022).
Sidang di ruang Warjono Prodjodikoro itu mempunyai agenda pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa NFM (21) dan FPJ (22).
Namun dari pantauan TribunSolo.com, kedua terdakwa yang merupakan senior di Menwa UNS itu tak dihadirkan langsung dalam persidangan.
Baca: Kuasa Hukum Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo Angkat Bicara, Begini Penjelasannya
Keduanya, mengikuti jalannya sidang melalui zoom di tempat terpisah.
Sidang dipimpin oleh Hakin Ketua, Suprapti, serta Majelis Hakim Lucius Sunarno dan Dwi Hanata.
"Pengadilan dilakukan online karena tidak memungkinkan bagi terdakwa keluar masuk rutan," kata Hakim Ketua saat membuka sidang.
Dalam sidang perdana ini, dihadiri pula perwakilan dari keluarga korban, dan sejumalah mahasiwa dengan almamater UNS. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Sidang Perdana Diklatsar Maut Menwa UNS Solo, Dua Terdakwa Dihadirkan via Online
# kekerasan # Diklatsar Menwa # UNS Solo
Sumber: TribunSolo.com
LIVE UPDATE
Terungkap Perempuan 50 Tahun di Serpong Utara Ditemukan Tewas, Wajah Membiru Diduga Kekerasan
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Genangan Banjir di Serengan Solo Tiba-tiba Berubah Jadi Merah, Warga Ungkap Penyebab
23 jam lalu
Terkini Nasional
Dituding Terima Rp50 M seusai Minta Maaf pada Jokowi di Solo, Begini Kata Rismon soal Mekanisme RJ
1 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Pihak Jokowi saat Menang Gugatan CLS di PN Solo, Tegaskan Ijazah Presiden ke-7 Tetap Sah
1 hari lalu
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Alasan Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Singgung Status Presiden ke-7 RI
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.