Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kisah Haru Ayah di Pangkalpinang, Terpaksa Curi HP demi Belajar Online Anak, Kini Dibebaskan Jaksa

Selasa, 1 Februari 2022 10:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Pangkalpinang yang mencuri handphone demi belajar anaknya kini akhirnya dibebaskan jaksa.

Kasus ini dihentikan dan diampuni negara dengan mempertimbangkan alasan kemanusiaan.

Tak hanya itu, jaksa juga menghadiahi anak pelaku sebuah handphone agar bisa belajar online.

Pria berinisial RC (46) ini tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar putusan jaksa bahwa dirinya dibebaskan dari jeratan hukum.

Ia bahkan bersujud di ruang Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sembari mengucapkan terima kasih.

Baca: Kisah Haru Ayah Dibebaskan seusai Mencuri HP untuk Sekolah Anaknya, Dapat Restorative Justice

Tangisnya semakin pecah saat Kepala Kejari Pangkalpinang, Jefferdian menghadiahi anaknya sebuah handphone.

Handphone ini nantinya akan digunakan anak perempuan RC untuk sekolah online.

Untuk diketahui, RC telah mencuri handphone di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Dirinya terpaksa mencuri lantaran sang anak memerlukan ponsel untuk belajar online.

Ia pun terkena masalah hukum karena perbuatan nekat itu.

Namun rupanya kasus pencurian ini dihentikan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berdasarkan restorative justice.

Kepala Kejari Pangkalpinang Jefferdian mengatakan, ada sejumlah pertimbangan dihentikannya kasus ini.

Pertama, pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Baca: Pria di Banyuwangi Tertangkap Warga Curi Kotak Amal, Ternyata Sudah 2 Kali Dipenjara Karena Curi Hp

Kemudian nilai kerugian yang dialami korban juga relatif kecil.

Selain itu RC dan korban NT juga telah setuju berdamai tanpa syarat.

Lalu pertimbangan lainnya adalah RC mencuri handphone demi kebutuhan belajar online sang anak.

Diakui oleh Jeff, rasa kemanusiaannya terusik saat menghadapi perkara satu ini.

Apalagi saat mengetahui orangtua seperti RC nekat mencuri demi anaknya.

Jeff pun mengapresiasi korban NT yang telah berbesar hati memaafkan RC.(*)

# Pangkalpinang # pencurian # Ayah # dibebaskan

Baca berita lainnya terkait pencurian

Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pangkalpinang   #pencurian   #Ayah   #dibebaskan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved