Rabu, 14 Mei 2025

Viral di Medsos

Kisah Haru Ayah Dibebaskan seusai Mencuri HP untuk Sekolah Anaknya, Dapat Restorative Justice

Sabtu, 29 Januari 2022 12:05 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah seorang ayah dibebaskan usai mencuri handphone untuk anaknya sekolah viral.

Kisah itu viral usai diunggah oleh akun Youtube "KEJAKSAAN NEGERI PANGKAL PINANG pada 14 Januari 2022."

Dalam video itu dijelaskan jika seorang pria berinisial RC, warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian handphone.

Aksi pencurian itu dilakukan RC pada Sabtu (2/10/2021) lalu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

RC mengambil 1 tas berisi handphone dan uang milik seorang wanita yang tertinggal di bangku Taman Merdeka Pangkalpinang.

Ia mengaku terpaksa melakukan hal itu karena butuh handphone untuk sekolah putrinya secara online.

Kasus itupun sempat diproses polisi.

Baca: Viral Video Mengharukan Ayah yang Menghampiri Putrinya saat Wisuda

Namun RC dibebaskan setelah mendapat Restorative Justice atau pendekatan yang menitikberatkan kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana dan korban.

"Kemarin sudah kami paparkan, di hadapan pimpinan, kalau upaya yang kita lakukan itu berhasil dan disetujui. Maka kepada kami diperintahkan untuk mengehntikan penuntutan perkara ini secara Restorative" ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian.

Dalam putusan Restorative itu, RC dipertemukan dengan korban pemilik handphone.

Dengan disaksikkan tokoh masyarakat dan juga tokoh agama.

Kedua pihak setuju berdamai dan menghentikan kasus ini.

Bahkan pihak Kejaksaan juga memberikan hadiah handphone kepada putri RC.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Fran derisma "Bangga atas hadirnya Restorative Justice di Kejaksaksaan Negeri Pangkalpinang, dapat langsung menyentuh hati nurani masyarakat."

Gusti Randa "Sudah saatnya hukum kita harus berkeadilan.. Sukses untuk pak Kajari Jefferdian,"

Habiba Hanum "Berlakunya asas Dominis litis dan disini hukum jg dapat tumpul kebawah.bravo kejari Pangkalpinang"

della yumadiah "Kejari Pangkalpinang mantapp luar biasa ,,sukses terus maju"

Penghentian kasus ini juga dipilih dengan pertimbangan cermat yang dilakukan oleh Kejati Bangka Belitung dengan Kejaksaan Agung RI.

Baca: Viral Video Seorang Anak SD yang Bersekolah Sembari Merawat Kedua Adiknya, Aipda Purnomo Terharu

Sebelumnya pihak kejaksaan juga telah melihat situasi keluarga RC yang dalam kekurangan.

Jefferdian menambahkan jika pengentian kasus ini menunjukkan jika hukum tak hanya tajam ke bawah, tetapi tetap diputuskan dengan bijaksana.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Haru Ayah Dibebaskan Usai Mencuri Handphone untuk Sekolah Daring Putrinya, Nangis Peluk Kejari

# mencuri ponsel # Kejaksaan Negeri Pangkalpinang # kisah haru # viral di media sosial

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved