Minggu, 11 Mei 2025

ON FOCUS

Nasib Edy Mulyadi, Akhirnya jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

Senin, 31 Januari 2022 22:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait pernyataannya yang menyinggung Kalimantan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).

Edy menjalani pemeriksaan dari pagi hingga petang sebagai saksi.

Pemeriksaan Edy melibatkan 18 saksi dan hasil dari gelar perkara penyidik menetapkan dari saksi menjadi tersangka.

Baca: Kronologi Edy Mulyadi Kehilangan Ponsel Jelang Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Jatuh hingga Mati

Baca: Pernyataan Lengkap Edy Mulyadi sebelum Diperiksa Bareskrim: Ada Penguasa yang Takut Terus Dikritik

Sebelumnya Edy Mulyadi dilaporkan terkait kasus ujaran kebencinan karena menyebut istilah "tempat jin buang anak" saat sedang membicarakan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Selain kasus tersebut Edy Mulyadi juga sempat menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang menjadi mengeong".

Terkait hal itu Edy telah meminta maaf dan membuat klarifikasi.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

# Edy Mulyadi tersangka # Edy Mulyadi ditahan # Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan # Kasus Edy Mulyadi # Edy Mulyadi mangkir dari panggilan # Edy Mulyadi hina Prabowo Subianto # Sosok Edy Mulyadi

Editor: Bintang Nur Rahman
Videografer: Raka Aditya Putra Tama
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved