TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Terkuak Hukuman yang Diterima
TRIBUN-VIDEO.COM - Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian dan berita bohong pada Senin (31/1/2022).
Ia disebut dilakukan penahanan seusai pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi hingga sekira pukul 16.15 WIB.
Atas kasus yang menjeratnya, Edy Mulyadi terancam hukuman 10 tahun penjara dengan alasan subjektif dan objektif.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penetapan Edy Mulyadi menjadi tersangka.
Baca: Minta Maaf ke Sultan di Kalimantan, Edy Mulyadi Sebut Musuhnya Pihak Oligarki para Pejabat
"Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," katanya.
Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.
Penetapan tersangka ini diputuskan polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.
Seusai ditetapkan menjadi tersangka, Edy pun langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Ia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca: Viral Video Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Kalimantan Terhadap Pernyataan Edy Mulyadi
"Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.
Edy dilakukan penahan dengan alasan subjektif hingga objektif.
Alasan subjektif disebut lantaran dikhawatirkan Edy akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
"Alasan Subjektif, karena dikhawatirkan melarikan diri," terangnya.
Selain itu terdapat pula alasan objektif berupa hukuman yang diterima disebut di atas lima tahun.
"Alasan yang diterapkan terhadap tersangka di atas lima tahun." jelasnya.
Baca: Fakta Edy Mulyadi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Bawa Baju ke Bareskrim dan Tegas Tolak IKN
Hasil pemeriksaan penetapan tersangka, mendasari penerapan pasal 45 a juncto pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Kemudian pasal 14 ayat (1) (2) jo, pasal 15 Undang-undang No 1 tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana dan pasal 156 KUHP.
Edy pun terancam hukuman 10 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Mufti Fauziah)
# Edy Mulyadi tersangka # Edy Mulyadi ditahan # Alasan # Bareskrim Polri # Edy Mulyadi hina Kalimantan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan TIPU UGM Mau Polisikan Mahfud MD, Taufiq: Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
26 Orang Bersaksi Berikan Keterangan ke Penyidik Bareskrim soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
2 hari lalu
Terkini Nasional
Tinggal Tunggu Waktu! 31 Saksi dan 7 Dokumen Sudah Diperiksa, Nasib Ijazah Jokowi Segera Terungkap?
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
31 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Selidiki di Solo & Jogja Selama 1 Bulan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Klaim Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bandingkan Ijazah Lainnya
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.