Senin, 12 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Edy Mulyadi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Senin, 31 Januari 2022 20:30 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022).

Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik.

Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.

"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Seusai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi juga langsung dilakukan penangkapan oleh penyidik Polri.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Baca: Fakta Edy Mulyadi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Bawa Baju ke Bareskrim dan Tegas Tolak IKN

Setelah itu langsung dilakukan proses penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak Senin (31/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

"Kemudian setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari 16.30 WIB sampai 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," pungkas Ramadhan.

Atas perbuatannya itu, Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

# Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan # Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataann # Edy Mulyadi ditahan # Edy Mulyadi tersangka

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved