Terkini Nasional
Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022).
Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik.
Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi juga langsung dilakukan penangkapan oleh penyidik Polri.
Baca: Rizieq Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus Jalani Pemeriksaan Penyidik Polri: Ditanya, Saya Jawab
Baca: Sebanyak 8 Mobil Penyidik BRIMOB Geledah Kantor Bupati Langkat: Kami Kumpulkan Bukti-bukti
Setelah itu langsung dilakukan proses penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak Senin (31/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
"Kemudian setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari 16.30 WIB sampai 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," pungkas Ramadhan.
Atas perbuatannya itu, Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
# tersangka # ujaran kebencian # Edy Mulyadi # Bareskrim Polri
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Antar Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Adik Iriana Ingin Kasus Segera Selesai: Cepet Gamblang
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pastikan Kooperatif, Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
2 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Dugaan Ijazah Palsu: Kami akan Kooperatif
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Mulai Proses Laporan Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu, Jokowi Janji Bakal Kooperatif
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.