Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi yang Berstatus sebagai Saksi Sudah Siapkan Diri
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi, dipastikan datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) hari ini.
Kepastian ini disampaikan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir merespons perihal jadwal pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri hari ini, Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi sedianya diperiksa sebagai saksi atas penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak".
Namun, pada panggilan pertama, Edy Mulyadi menolak hadir dengan alasan pemanggilan tidak memenuhi aturan prosedur dalam KUHAP.
Herman meyakinkan Edy Mulyadi didampingi kuasa hukum akan datang ke Bareskrim Polri hari ini.
Baca: Permintaan Maaf Edy Mulyadi kepada Penduduk Kalimantan saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Bahkan, Edy Mulyadi yang masih berstatus sebagai saksi sudah menyiapkan diri dengan membawa pakaian dan peralatan mandi.
“Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,” kata Herman.
Untuk diketahui, kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur pada saat konferensi persnya berbunyi, "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”
Pernyataan ini kemudian disikapi sejumlah pihak dengan melaporkan Edy Mulyadi ke kepolisian.
Baca: Penampakan Edy Mulyadi Datangi Bareskrim Polri, Keukeuh Tolak IKN dan Akui Bela Warga Kalimantan
Tiga laporan polisi tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.
Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kemudian pada Rabu (26/1/2022), penyidik menerbitkan pemanggilan terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa pada Jumat (28/1/2022).
Akan tetapi, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan dan kuasa hukumnya justru menyatakan panggilan Bareskrim Polri tidak sesuai dengan KUHAP.
Lantaran menurutnya, surat pemanggilan seyogyanya disampaikan 3 hari sebelum jadwal pemeriksaan dilakukan.
Polri pun merespons mangkir Edy Mulyadi dengan panggilan kedua disertai dengan perintah membawa Edy Mulyadi pada hari ini.
Namun, perintah membawa yang dimaksud bukanlah dalam artian membawa paksa Edy Mulyadi.
Pemanggilan dengan surat perintah membawa, biasanya diberlakukan kepada saksi yang dipanggil tetapi tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, patut, dan wajar.
“Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi, red) disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Bareskrim Polri tak main-main dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ini. Apalagi, kasus ini menjadi sorotan publik hingga muncul unjuk rasa di Kalimantan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya bakal menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali tidak hadiri pemanggilan kedua kasus ini.
Dia meminta Edy Mulyadi untuk mengikuti prosedur hukum.
"Panggilan kedua dengan perintah membawa. Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Agus mengingatkan bahwa tidak hadir dalam pemeriksaaan tak membuat proses penyidikan bakal berhenti. Karena itu, Edy Mulyadi diminta untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan. Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi. Adapun pemanggilan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Penyidik sudah membuat rencana penyidikan. Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," pungkas Agus.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Juga Sudah Siap Bawa Pakaian dan Alat Mandi
# Edy Mulyadi # Bareskrim Polri # ujaran kebencian # saksi # Pemeriksaan # Polda Kalimantan Timur # Polda Kalimantan Barat # Polda Sulawesi Utara
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
1 hari lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
1 hari lalu
breaking news
BREAKING NEWS: PSSI Disanksi FIFA Buntut Ujaran Kebencian ke Bahrain, Berimbas saat Lawan China
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.