Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sederet Kontroversi Bupati Langkat, OTT KPK, Kerangkeng Manusia hingga Temuan Satwa Dilindungi

Senin, 31 Januari 2022 14:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin belakangan ini ramai menjadi perbincangan hangat di publik.

Bukan hanya kasus dugaan suap yang dilakukannya, namun juga karena sejumlah kontroversi yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah Bupati Langkat tersebut.

Mulai dari penemuan kerangkeng manusia, hingga temuan koleksi satwa dilindungi di kediamannya.

Dikutip dari Kompas.com, Terbit Rencana terjerat kasus suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terbit diduga mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2022.

Ia melakukan pengaturan bersama kakak kandungnya, Iskandar, yang merupakan seorang kepala desa di Langkat.

Baca: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kunjungi Penjara Manusia Milik Terbit Rencana, Ini Alasannya

Agar bisa memenangkan proyek, diduga ada permintaan fee.

Pada saat OTT Bupati Langkat, petugas menemukan kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Ternyata, kerangkeng itu sudah ada sejak 2012, dan disebut digunakan untuk rehabilitasi narkoba.

Namun, Migrant Care menyebut kerangkeng manusia milik Terbit merupakan modus perbudakan modern.

Penghuni kerangkeng tersebut dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Nonaktif Langkat.

Baca: Terungkap Peran Istri Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Dalam Pembuatan Kerangkeng di Rumahnya

Dalam penyelidikan terbaru, pernah ada penghuni yang meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Terbit.

Selain temuan adanya kerangkeng manusia, petugas juga mendapati tujuh satwa dilindungi.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara telah mengevakuasi hewan-hewan itu, Selasa (25/1/2022).

"Ini orangutan, satu (ekor). Kera sulawesi dan burung-burung lainnya di mobil belakang. Usianya dewasa," beber Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut Herbert Aritonang, Selasa (25/1/2022).

Ketujuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, yaitu satu ekor orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger).

Lalu, satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan dua beo tiong emas (Gracula religiosa). (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi Bupati Nonaktif Langkat: OTT KPK, Kerangkeng Manusia, dan Koleksi Satwa Dilindungi"

# Langkat # Terbit Rencana Perangin-angin # Migrant Care

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved