Terkini Daerah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kunjungi Penjara Manusia Milik Terbit Rencana, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Penemuan kerangkeng manusia atau sel ilegal di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin disambangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (27/1/2022).
Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan LPSK untuk menggali informasi dan mencari fakta yang terjadi di rumah Terbit Rencana tersebut.
Atas kedatangan tim LPSK itu, pihaknya telah mewawancarai tiga orang yang mengaku pernah dikurung beserta keluarganya di sel tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (28/1/2022), Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menceritakan hasil kunjungannya tersebut.
Ia mengaku, sejak kasus sel ilegal mencuat, LPSK bertekad akan melakukan tindakan proaktif.
Diketahui, ketika tiba di Medan tim langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghimpun informasi.
“Ketika tiba di Medan tim langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghimpun informasi,” ujarnya.
Edwin mengatakan, pihak pertama yang didatangi yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Imam Suyudi.
Baca: Pengakuan Keluarga Eks Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Berharap Dibuka Lagi
Menurutnya, informasi dari pihak Kanwil cukup penting karena mereka telah lebih dulu berkunjung ke lapangan.
Dijelaskannya, sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara.
“Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara,” kata Edwin.
Edwin mengatakan bahwa tim LPSK telah mewawancarai tiga orang yang pernah dikurung beserta keluarganya.
Selanjutnya, tim mengunjungi pabrik pengolahan sawit tempat orang-orang tersebut bekerja.
Dikatakan olehnya, informasi sementara yang ia dapatkan yakni telah adanya penahanan ilegal.
“Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal,” kata Edwin.
Baca: Penampakan Isi Dalam Penjara di Rumah Bupati Langkat, WC Ada Persis di Samping Tempat Tidur
Sebagai informasi, tim LPSK kembali bertolak ke Medan untuk menemui Kapolda Sumut dan jajarannya untuk memberikan informasi.
Tak hanya itu, catatatan atas sejumlah temuan yang LPSK dapatkan di lapangan juga telah diserahkan.
Ia berharap, Kapolda Sumut dapat memproses hukum secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat.
“Kami meminta Kapolda agar proses hukum berjalan secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat, khususnya dari tempat lokasi peristiwa,” ujar Edwin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Wawancarai 3 Orang yang Dikurung Bupati Langkat Terbit Rencana, Ini Temuannya
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Bunuh Anaknya Usia 2 Bulan, Ibu Korban Akui Sempat Diintimidasi
Rabu, 12 Maret 2025
Live Update
Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba Anak Bos Prodia di Jaksel, Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK
Jumat, 14 Februari 2025
kilas peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Terbongkarnya Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Eks Bupati Langkat
Sabtu, 25 Januari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bekingi Korban Selamat Penembakan Bos Rental Mobil, LPSK Siap Bantu Biaya Medis hingga Proses Hukum
Jumat, 10 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.