Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Seusai Dipecat Gegara Cabuli Mahasiswi, Prestasi Bripka BT Juga Dicabut Wali Kota Banjarmasin

Minggu, 30 Januari 2022 15:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Prestasi yang diraih Bripka BT yang merudapaksa mahasiswi dicabut oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Diketahui, Bripka BT pernah meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin setelah dua kali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar.

Dikutip dari Kompas.com pada Minggu (30/1/2022), sebelum terjerat kasus rudapaksa, BT ternyata seorang personel Polri yang cukup berprestasi.

Baca: Nasib Oknum Polisi Rudapaksa Mahasiswi Magang di Banjarmasin, Dipecat dan akan Jalani Sanksi Pidana

Tercatat, sebanyak dua kali ia berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar.

Saat itu BT masih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Atas pencapaiannya itu, Pemerintah Kota Banjarmasin ketika itu memberikan penghargaan kepadanya.

Namun kini, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menjelaskan, pihaknya resmi mencabut penghargaan itu.

Hal ini karena perbuatan asusila BT dianggap melukai hati warga Banjarmasin.

Baca: ASN Ngaku Dianiaya Oknum Polisi Polrestabes Medan, Bermula saat Temani Tetangga Penuhi Panggilan

"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Ibnu Sina dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (30/1/2022).

Ibnu menuturkan, penghargaan itu diberikan kepada BT dan juga seluruh personel lainnya yang terlibat pengungkapan kasus narkoba.

"Penghargaan itu diberikan ditandatangani dan berikan oleh Pj Wali Kota Banjarmasin ketika itu, Bapak Fydayen," jelasnya.

Dengan kejadian ini, Ibnu berharap situasi Kota Banjarmasin tetap kondusif.

Ia juga berharap jangan ada lagi aparat Polri yang melakukan tindakan asusila.

Baca: Aksi Solidaritas Digelar Mahasiswi di Halaman Kejati Kalsel, Tuntut Kasus Pemerkosaan Oknum Polisi

"Semoga suasana Banjarmasin makin kondusif dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi anggota lain," jelasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Bripka BT telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH ini dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Hal ini sebagai konsekuensi karena ia telah terbukti bersalah.

Baca: Sosok Oknum Polisi yang Perkosa Mahasiswi di Banjarmasin, Tak Hanya Dipenjara Kini juga Dipecat

Bripka BT telah melakukan tindakan asusila yakni merudapaksa seorang mahasiswi berinisial VDPS saat magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Terjerat Kasus Pemerkosaan, Bripka Bayu Polisi Berprestasi, Wali Kota Banjarmasin: Saya Cabut Penghargaannya

# HOT TOPIC # pencabulan # mahasiswi # Banjarmasin # polisi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #pencabulan   #mahasiswi   #polisi   #Banjarmasin

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved