Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Sosok Oknum Polisi yang Perkosa Mahasiswi di Banjarmasin, Tak Hanya Dipenjara Kini juga Dipecat

Rabu, 26 Januari 2022 21:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok oknum polisi yang memperkosa mahasiswi sebuah kampus di Banjarmasin terungkap.

Kini, oknum tersebut tak hanya mendapatkan hukuman penjara.

Kapolresta Banjarmasin memastikan bahwa oknum polisi tersebut telah dipecat dengan tidak hormat.

Dikutip dari Kompas.com, oknum polisi tersebut diketahui berinisial BT.

Ia sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo memastikan bahwa oknum polisi itu telah diberhentikan tidak dengan hormat per Desember 2021.

Terkait informasi yang menyatakan bahwa pelaku akan mengajukan keringanan hukuman, Sabana secara tegas menolak.

Menurut Sabana, apa yang dilakukan pelaku telah mencederai masyarakat dan mencoreng nama institusi Polri, khususnya Polresta Banjarmasin.

"Saya pasti akan tolak karena telah menyakiti masyarakat dan mencoreng institusi yang tidak mencerminkan sosok pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial VDPS ini curhat di media sosial.

Korban yakni VDPS mengungkapkan, ia berkenalan dengan pelaku saat magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, 4 Juli sampai 14 Agustus 2021 lalu.

Seusai magang, terduga pelaku masih terus menghubungi korban hingga mengajak jalan-jalan.

Baca: Sosok 2 Santriwati Asal Subang dan Jakarta yang Mengaku Diculik hingga Diperkosa, Begini Faktanya

Diduga, pelaku memang sudah berencana memperkosa korban dengan membeli minuman energi di sebuah supermarket.

Minuman itu dicampur dengan obat-obatan Meski mengaku curiga, korban tetap meminum minuman tersebut.

Ia pun akhirnya lemas dan tak berdaya.

Saat dirinya tak berdaya, pelaku membawa korban ke sebuah hotel Di sana, korban mengaku diperkosa dua kali.

"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulis dia lagi.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Proses hukum terhadap pelaku akhirnya berjalan setelah korban melayangkan laporan.

Sampai pada akhirnya, vonis pengadilan hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terhadap pelaku.

Hal ini membuat korban tidak terima.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolresta Pastikan Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

# HOT TOPIC # oknum polisi # Banjarmasin # perkosa

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #oknum polisi   #Banjarmasin   #perkosa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved