Terkini Daerah
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul, Terpancing Gara-gara Teriakan Maling
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.
Sementara dari tiga orang pelaku yang diamankan saat ini, dua orang di antaranya adalah korban Tabrak Lari.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pengemudi mobil bernama GW (40) warga Magelang pada Kamis (27/1/2022) berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Kapanewon Sewon, Bantul.
Saat itu petugas parkir yang sedang mengatur mobil kaget dan menggebrak kap mobil yang dikendarai GW.
"Pengemudi mobil sempat turun dari mobil dan cekcok dengan petugas parkir tersebut. Saat itu teman-teman petugas parkir datang, pengemudi ketakutan dan melarikan diri," ujar Kapolres, Sabtu (29/1/2022).
Rombongan teman dari petugas parkir itu pun mengejar GW.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Mercy dan Pengeroyokan di Yogyakarta
Dari aksi kejar-kejaran tersebut Gandi menyerempet tiga pengendara sepeda motor dan diteriaki maling.
Pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Di sanalah terjadi perusakan mobil dan pengeroyokan.
"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah Tabrak Lari atau laka lantas, sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak, dalam kasus ini kedua belah lihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Membuat surat kesepakatan, dan penabrak mengganti seluruh kerusakan," ujar Kapolres Sabtu (29/1/2022).
"Kemudian untuk peristiwa keduanya lanjutan Tabrak lLari, karena yang merasa ditabrak tidak terima kemudian mengejar pelaku Tabrak Lari, dan bebarapa masyarakat ikut terprovokasi karena ada yang meneriakan maling, masyarakat ikut mengejar dan tepatnya di perempatan Tammantirto. Kendaraan berhenti dan di situlah terjadi kasus pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang sebagian sudah diamankan," imbuhnya.
Adapun dua orang pelaku perusakan mobil dan pengeroyokan yang merupakan korban dalam kasus Tabrak Lari yakni berinisial ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Selain itu polisi juga menangkap seorang kurir makanan berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan.
Ketiganya diamankan pada Jumat (28/1/2022) malam.
"Atas kasus perusakan ini, kami tidak tinggal diam. Kami melakukan penyelidikan pelaku berdasarkan saksi di TKP, kami juga mengambil rangkuman video-video yang beredar yang dapat menujukan muka pelaku termasuk CCTV," terangnya.
Kapolres mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku ATW naik di atas kap mobil dan memukul kap mobil, tersangka juga menendang dan memukul pengemudi mobil.
Baca: Berawal dari Cekcok dengan Tukang Parkir, Mobil Mewah Mercedes Benz Dirusak Massa di Bantul
"Pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban tabrak lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya.
MDK yang juga merupakan korban tabrak lari juga melakukan perusakan mobil yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil.
Sementara tersangka berinisial CP ikut memukul menggunakan plat nomor mobil ke kaca bagian belakang sehingga pecah.
"CP ini bukan merupakan korban Tabrak Lari, dia terprovokasi teriakan maling. Tidak tahu apa-apa nimbrung ikut melakukan perusakan," katanya.
"Mohon maaf tidak ada alasan, anda melakukan perusakan tetap kami jerat persangkaan 170 KUHP dan kami akan tahan," imbuhnya.
Adapun pasal 170 KUHP berbunyi, barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Saat ini petugas kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
Baca: Viral Detik-detik Mercy Dirusak Massa di Bantul, Sopir Sempat Diteriaki Maling & Tabrak Sepeda Motor
Ihsan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan termasuk mencari teman-teman dari petugas parkir yang melakukan pengejaran.
Sementara petugas parkir dalam kasus tersebut tidak turut mengejar dan untuk sementara masih berstatus saksi.
"Ini akan terus berkembang, ada indikasi pelaku berjumlah 6 orang lebih," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Bantul Amankan 3 Orang dalam Kasus Penyerangan dan Perusakan Mobil Mercy
# mobil Mercy # maling # polisi # Bantul
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jogja
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
11 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
12 jam lalu
Terkini Nasional
GEBRAKAN BARU! Dedi Mulyadi Bakal Kirim Maling Kelas teri Ke Barak Militer
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.