Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

TERUNGKAP Peran Adik Bupati Langkat, Sribana Perangin Angin Turut Kelola Kerangkeng Manusia

Jumat, 28 Januari 2022 13:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin turut menyeret sejumlah pihak.

Selain istrinya, kasus ini juga menyeret sang adik, Sribana Peranginangin.

Ia diduga berperan sebagai pengelola kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah kakaknya tersebut.

Hal ini terungkap setelah BNN Kabupaten Langkat memastikan, penjara atau kerangkeng di rumah Terbit Rencana, ilegal.

Menurut Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Terbit Rencana sempat mengajukan permohonan untuk menjadikan penjara tersebut sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, Selasa (25/1/2022) dikutip dari TribunMedan.com.

Baca: Tanggapan Polisi soal Keberadaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana

Namun setelah pertemuan tersebut, Terbit Rencana melalui adiknya bernama Sribana Perangin Angin tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

Rosmiyati juga menyebut, pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah mengingatkan Bupati Langkat untuk segera mengurus izin.

Namun, Bupati Langkat nonaktif mengatakan, pusat rehabilitasi sudah dikelola oleh adiknya, Sribana Perangin Angin.

"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya." ujarnya.

Sementara istri Bupati Langkat, Tiorita Terbit Rencana membantu mengurus para penghuni tahanan mulai dari soal makanan mereka hingga kesehatan mereka.

Ternyata, Sribana Perangin Angin adalah Ketua DPRD Langkat dari fraksi Partai Golkar.

Baca: KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Mini Cooper Bupati Langkat untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya

Dikutip dari langkatkab.com, Sribana menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Sebab, Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat sebelumnya yang mengundurkan diri.

Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Sribana, Adik Bupati Langkat yang Ikut Terseret soal Penjara Manusia, Jabat Ketua DPRD

# Penjara di Rumah Bupati Langkat # Rumah Bupati Langkat

Editor: winda rahmawati
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved