Jumat, 10 April 2026

MotoGP 2022

8 Ketentuan Wajib Nonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Jumat, 28 Januari 2022 10:12 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini 8 ketentuan wajib penonton MotoGP Mandalika 2022.

Ketentuan ini berlaku bagi penonton saat hendak memasuki Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah saat MotoGP Mandalika 2022.

MotoGP Mandalika akan digelar pada 18 hingga 20 Maret 2022 mendatang.

Tiket MotoGP Mandalika pun sudah dijual sejak 6 Januari 2022.

MotoGP Mandalika akan digelar di Sirkuit Mandalika.

Baca: Pengerjaan Proteksi Tebing di Sirkuit Mandalika Dipercepat, Selesai sebelum Tes Pramusim MotoGP

Agendanya, dimulai pada 18 Maret 2022 dengan sesi latihan bebas.

19 Maret 2022 sesi kualifikasi.

20 Maret 2022 adalah race day.

Sirkuit Mandalika memiliki panjang lintasan 4,3 kilometer dengan lintasan lurus terpanjang yakni 507 meter.

Lintasan dengan teknologi stone mastic asphalt (SMA) ini memiliki 17 tikungan.

Dengan 6 tikungan ke kiri dan 11 tikungan ke kanan.

Sirkuit dengan lebar lintasan 15 meter ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 12 November 2021.

Dihimpun TribunLombok.com, untuk memasuki sirkuit dengan pemandangan keindahan pantai selatan Lombok ini, penonton MotoGP Mandalika wajib memenuhi sejumlah ketentuan.

Ketentuan ini tercantum ketika hendak membeli tiket secara online, salah satunya melalui platform tiketapasaja.com.

Platform ini memberi informasi ketentuan wajib diantaranya:

1. Penonton diwajibkan membeli tiket melalui jalur resmi yang sudah ditentukan

2. Penonton dibawah umur 12 tahun dilarang memasuki area sirkuit.

3. Penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan 2 dosis vaksinisasi Covid-19 sebelum memasuki area sirkuit.

Baca: Sempat Tebar Ancaman, Kini Dorna Sport Takjub dengan Pesona dan Antusiasme MotoGP Mandalika

4. Penonton diwajibkan menunjukan hasil swab PCR (maks.2x24 jam)/Antigen (maks. 1x24 jam) dengan hasil negatif sebelum memasuki area sirkuit.

5. Penonton diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

6. Penonton wajib menunjukan hasil test PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik, jika belum terdaftar pada sistem PeduliLindungi.

7. Penonton akan diminta melakukan scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi Ketika memasuki area sirkuit.

8. Warga Negara Asing diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar.

Demikian pula ketika hendak membeli tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs tiket.com.

Informasi ketentuan wajibnya juga sama, antara lain:

1. Penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan dua (2) dosis vaksinasi COVID-19.

2. Penonton wajib swab PCR (maksimal 2 x 24 jam) atau swab Antigen (maksimal 1 x 24 jam) sebelum memasuki area sirkuit.

3. Akan ada scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki area sirkuit sehingga penonton wajib meng-install aplikasi Peduli Lindungi. Disarankan sudah log in sebelum tiba untuk mempermudah proses masuk.

4. Penonton wajib menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik jika belum terdaftar pada sistem Peduli Lindungi.

5. WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui e-mail terdaftar.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 8 Ketentuan Wajib Penonton MotoGP Mandalika: Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap hingga Bawa Hasil Swab

# MotoGP 2022 # Sirkuit Mandalika # vaksin # Swab PCR # aplikasi PeduliLindungi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved