Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Detik-detik Evakuasi 27 Orang Penghuni Kerangkeng Diadang, Warga Menolak Disebut Perbudakan

Kamis, 27 Januari 2022 23:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diberitakan Kompas.com sebelumnya, saat petugas melakukan evakuasi pada Senin, mereka mendapat penolakan dari warga.

Warga menolak 27 pekerja yang diduga diperbudak itu dipindahkan.

Akhirnya, para pekerja itu diserahkan kepada keluarganya masing-masing.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.

"Itu rencana awal akan dipindahkan, tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orangtua dan beberapa warga," katanya.

Dikatakan Hadi, warga dan keluarga bersikeras agar 27 tahanan itu tetap berada di lokasi.

Baca: Komnas HAM akan Cek Kerangkeng Besi di Rumah Bupati Langkat yang Disebut Tempat Rehabilitasi

Baca: Pengakuan Mantan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang Disebut Jadi Tempat Perbudakan

Mereka menyebut, fasilitas yang anak mereka terima gratis tanpa pungutan biaya.

"Mereka mengatakan, ini tempat sudah layak. Mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya, kami juga tidak membayarnya," terang dia.

Namun, kata Hadi, sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik, jauh dari kata layak.

Sebab, mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.

"Jadi semuanya betul-betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucap dia.

Polisi dan BBN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Tolak Disebut Perbudakan: di Sini Supaya Sembuh

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #evakuasi   #kerangkeng   #perbudakan   #Langkat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved