Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Komnas HAM akan Cek Kerangkeng Besi di Rumah Bupati Langkat yang Disebut Tempat Rehabilitasi

Kamis, 27 Januari 2022 22:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik turut respons soal kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Taufan menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu situasi yang terjadi di dalam kerangkeng tersebut.

Pengecekan tersebut sejalan dengan adanya narasi tentang adanya perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat itu.

Juga, Taufan akan melakukan pengujian terkait kabar bahwa tempat tersebut dijadikan ruangan rehabilitasi.

"Ya kalau puluhan orang ada diruangan seperti itu apa (tempat) itu standar untuk ruangan rehabilitasi," kata Taufan dikutip Kompas Tv, Kamis (27/1/2022).

Menurut Taufan, panti rehabilitasi semestinya punya standar pembinaan rehabilitasi, termasuk ada ahlinya.

"Kita juga kan cek nanti berapa orang tenaga ahli yang digunakan (Bupati Langkat) selama ini untuk sekian banyak pasien."

Baca: Pengakuan Mantan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang Disebut Jadi Tempat Perbudakan

"Itu semua akan kami lihat, kalau dia memang bicara ini tempat rehabilitasi untuk narkoba, maka kita harus uji juga, apakah dia ada pelanggaran hak asasinya atau tidak," ungkapnya.

Jika memang harus dilakukan pengujian mendalam, maka pihaknya tak segan untuk bekerjasama dengan pihak lain yang lebih berkompeten.

"Nanti kalau diperlukan kita akan cari pendapat ahli, apakah yang dilakukannya ini sesuai atau tidak."

"Kalu tidak tentu ini dianggap sebagai pelanggaran."

"Itulah yang kita akan uji, tapi di sisi lain dimensi HAM juga akan diukur dari indikator-indikator yang daa di dalam konvensi anti penyiksaan."

"Sementara ini ada dua dugaan narasi yang dibangun bahwa ini suatu praktik perbudakan, tapi satunya lagi sebagai tempat rehabilitasi," lanjut Taufan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Beri Respons

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons adanya kabar tentang kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut Edy, jika memang tujuan didirikannya bangunan tersebut untuk menghakimin orang, maka itu adalah pelanggaran.

Sebab, di penjara yang resmi saja, penahanan terhadap seseorang harus mengacu pada putusan hakim.

Baca: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Non-Aktif Jadi Sorotan, Diduga Jadi Tempat Perbudakan

Sehingga, penahanan orang tidak boleh dilakukan sembarangan.

"Kalau (tujuannya) untuk menghakimin orang kan (pengurungan atau penahanan) nggak boleh."

"Di penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, itu nggak boleh menahan orang di kerangkeng."

"Itu (saja penjara) yang sah, apalagi rumah begini ada kerangkeng," kata Edy dikutip dari Kompas Tv.

Penjara satuan saja, kata Edy, sudah tidak diperbolehkan ada oelh pemerintah.

"Dulu jaman saya jadi kapten, masing-masing satuan punya penjara satuan."

"Itu sekarang nggak boleh (ada). Sekarang adanya di POM," lanjut Edy.

Disebut Cuman Dalih

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman turut tanggapi soal adanya penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Terkait dengan temuan polisi bahwa tempat tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba, Habiburokhman menyebut itu bukan alasan.

Habiburokhman menilai, Bupati Langkat tak miliki kewenangan untuk membuat tempat seperti itu.

"Rehabilitasi narkoba dari mana kewenangan dia (Terbit Rencana Peranginangin)?" kata Habiburokhman dikutip Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).

Terlebih, jika memang tempat tersebut diperuntukkan untuk rehabilitasi, menurutnya sangat tidak layak.

"Yang direhabilitasi ya tidak dipenjara. Kalau itu kan berbentuk penjara, saya kira itu dalihlah," tegas Habiburokhman.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Tempat Rehabilitasi, Kerangkeng Besi di Rumah Bupati Langkat akan Dicek Komnas HAM

# Komnas HAM # Bupati Langkat # kerangkeng

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Komnas HAM   #Bupati Langkat   #kerangkeng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved