Jumat, 10 April 2026

HOT TOPIC

Oknum Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 26 Januari 2022 20:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus seorang dokter bernama Dody (31) yang diduga mencampurkan sperma ke makanan istri temannya sempat menghebohkan publik pada September 2021 lalu.

Akibat kejadian tersebut korban menjadi trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi sehingga harus pemulihan ke psikolog.

Atas perbuatannya tersebut, Dody divonis enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (26/1/2022).

Hakim Ketua Gatot Sarwadi menjatuhkan vonis kepada terdakwa Dody (31) karena terbukti bersalah melanggar Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan.

Dody yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang ini terbukti melakukan onani di ruang makan di rumah kontrakan.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana asusila. Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan," kata Hakim Ketua dalam sidang putusan, Rabu (26/1/2022).

Atas vonis tersbeut, pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia atau LRC KJHAM Nia Lishayati mengaku kecewa.

Baca: Polisi akan Tes Kejiwaan Ayah yang Rekam Putrinya Mandi untuk Bahan Onani & Rudapaksa Keponakannya

Pasalnya, dalam pasal Pasal 281 ayat (1) KUHPidana tentang Kesusilaan dijelaskan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

"Kalau dibilang puas atau cukup, korban tidak cukup karena dampak luar biasa dan tidak sesuai dengan ini. Yang dialami korban 2 tahun ini cuma 6 bulan (penjara). Harusnya putusan maksimal 2 tahun 8 bulan. Ini hanya 6 bulan," kata Nia.

Untuk itu, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah diharapkan dapat memutus perkara ini dengan vonis yang lebih tinggi.

Sebagai informasi, Dody merupakan teman suami dari korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.

Dikutip dari Kompas.com saat suami korban tidak berada di rumah, Dody mengintip korban ketika mandi.

Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Kejadian itu terungkap pada Oktober 2020 ketika korban merekam kondisi ruang makan dengan menggunakan iPadnya.

Sebab, beberapa kali tudung saji dan makanan berubah posisi.

Korban mengalami trauma berat, gangguan makan hingga harus memulihkan kondisi psikologisnya usai mengetahui rekaman video tersebut. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Istri Teman Divonis 6 Bulan Penjara

# HOT TOPIC # Semarang # oknum dokter # sperma

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Semarang   #oknum dokter   #sperma

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved