Kamis, 30 April 2026

Virus Corona

Sebanyak 108 Kasus Probable Omicron Tersebar di 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten

Rabu, 26 Januari 2022 11:03 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat bahwa ada 108 kasus terdeteksi sebagai Probable Omicron.

Probable Omicron merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19, berdasarkan hasil laboratorium yang menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF).

"Di Banten ini kasus Probable Omicron ada sekitar 108 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti saat berada di Mapolda Banten, Selasa (25/1/2022).

"Itu tersebar di 8 Kabupaten Kota se-Provinsi Banten," lanjutnya.

Dari 108 kasus tersebut, di antaranya, sebanyak tiga kasus ditemukan di Kabupaten Pandeglang.

Lalu tiga kasus di Kabupaten Lebak, dan tiga kasus di Kota Serang.

Kemudian 15 kasus di Kabupaten Tangerang, 40 kasus di Kota Tangerang.

Baca: Antisipas Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Jepang Pertimbangkan Langkah Kuasi-Darurat

Dan 37 kasus di Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, sebanyak dua kasus ditemukan di Kabupaten Serang dan lima kasus di Kota Cilegon.

Ati mengungkapkan, bahwa dari 108 kasus Probable Omicron, itu 90% berpotensi kepada varian Omicron.

Namun meskipun hasilnya menyatakan Probable Omicron.

Akan tetapi hal itu belum bisa dipastikan apakah pasien Probable itu positif varian Omicron atau tidak.

Apabila belum dilakukan tes Whole Genom Sequencing (WGS).

"Sebab untuk mengetahui apakah Omicron atau tidak, ini ada 3 tahapan," ucapnya.

Ati menyampaikan bahwa untuk mengetahui jenis varian dalam kasus Covid-19 yang dialami pasien.

Pertama, pasien harus dilakukan pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terlebih dahulu.

Tes PCR itu dilakukan untuk mengetahui apakah pasien positif Covid-19 atau tidak.

Kedua, apabila hasil tes PCR dinyatakan positif Covid-19, selanjutnya pasien dilakukan tes S-Gene Target Failure (SGTF).

Baca: Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X Tetap Izinkan PTM 100 Persen di Tengah Ancaman Omicron

Jika hasil pemeriksaan SGTF menyatakan bahwa pasien positif.

Maka langkah ketiga yaitu pasien harus dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing (WGS).

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pasien positif varian Omicron.

"Jadi tiga itu tahapannya, untuk mengetahuai apakah jenis variannya Omicron, Delta atau varian lainnya setelah dilakukan WGS," tukasnya.

Perlu diketahui, bahwa kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron di Banten, saat ini sedang mengalami kenaikan.

Tercatat bahwa di wilayah Provinsi Banten sudah ada 21 kasus positif Covid-19 varian Omicron.

Sebanyak 5 kasus ditemukan di Kota Tangerang dan 16 kasus di Kota Tangerang Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sebanyak 108 Kasus Probable Omicron Tersebar di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten

#Covid-19 #Omicron #Banten #Kasus Omicron #Serang #Tangerang

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved