Terkini Daerah
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Adhan Dambea Tanggapi soal Pembangunan Islamic Center Gorontalo
Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Risman Taharuddin
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menanggapi pembebasan lahan Masjid Islamic Center di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo. Pada Senin (24/1/2022), puluhan warga pemilik lahan menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat.
Adhan mengatakan, masyarakat Kelurahaan Moodu datang ke Komisi I untuk konsultasi. Mereka mengingatkan komisi yang membidangi pertanahan. Islamic Center ini, diawali dengan perencanaan oleh pejabat gubernur.
Adhan mengatakan, kehadiran Islamic Center itu tentu membuat masyarakat setempat bahagia. Namun kali ini kedatangan masyarakat di gedung DPRD kembali mempertanyakan kejelasan atas pembayaran tanah mereka untuk pembangunan Islamic Center.
Bahkan sudah berapa kali dilangsungkan pertemuan dengan Asdatun Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Bahkan mereka pernah menghadiri pertemuan itu. Hanya saja sampai saat ini belum ada kejelasan di mereka para masyarakat terkait pembayaran tanah tersebut.
Baca: Patung Empat Marga dan Kompleks Islamic Center, Wisata Murah di Tulangbawang Barat
"Pembahasan instansi dengan masyarakat sudah pada tahapan nilai jual tanah (harga), serta PUPR telah meminta kejelasan sertifikat kepemilikan tanah perorangnya karena PUPR telah meminta sertifikat maka sebagian masyarakat langsung menunjukannya. Namun ada sebagian sertifikatnya masih tergadaikan di bank olehnya mereka berusaha agar dapat menebus sertifikat tersebut. Ada yang menjual alat penyedot pasir di sungai hingga membatalkan pernikahan anak hanya untuk menebus sertifikat di bank, hanya saja saat dikomunikasikan dengan instansi terkait, ternyata pembayaran itu belum bisa diproses,’’ ujar Adhan.
Lanjutnya, pembayaran lahan tersebut telah dianggarkan pada tahun 2021 sebanyak Rp 15 miliar di dalam perubahan APBD, namun karena proses pembayarannya tidak menemui titik terang hingga akhir Desember, anggaran tersebut telah masuk Silpa.
"Karena anggaran itu sudah masuk dana Silpa maka pembayaran atas tanah itu tidak jadi. Kasian masyarakat apalagi sudah ditagih-tagih yang punya uang (bank), tempat mereka meminjam saat menebus sertifikat di bank. Mereka berani pinjam uang di tetangga karena sudah ada angka dari appraisal namun saat appraisal menghubungi masyarakat bahwa mana tidak bisa dicairkan maka mereka (masyarakat) kunjungi DPRD untuk konsultasi perihal ini," katanya.
Mantan Wali Kota Gorontalo itu mengataka, masyarakat sudah menghubungi hal ini kepada PUPR tetapi keterangan instansi terkait tidak memuaskan bagi mereka dan hanya memberikan harapan saja dan ini yang terjadi.
Pada saat pembahasan APBD itu, Fraksi Nasdem Amanah keluar sidang bukan berarti tidak setuju dengan pembangunan Islamic Center itu, tetapi mereka sudah membaca bahwa tidak mungkin pembayaran ini akan selesai, dan yang terjadi sama dengan apa yang menjadi analisa dari fraksi tersebut.
Jika Pemerintah Provinsi serius dalam pembangunan ini, maka harusnya di tahun 2022 itu dianggarkan, tetapi ternyata anggaran untuk itu tidak dibahas dan tidak dianggarkan pembangunan tersebut.
"Melihat hal ini maka bisa saya menarik kesimpulan sementara bahwa, program Islamic Center ini hanya kepentingan politik bukan kepentingan duniawi dan akherati, apalagi jabatan gubernur terhitung ke depan akan berakhir pada 12 Mei 2022. Tanah saja masih bermasalah,’’ tegasnya.
Baca: Salat Idul Fitri 1442 H di Islamic Center Nunukan Terpantau Ramai, Bupati Nunukan Sampaikan Ini
Padahal kata Adhan setiap instansi dibebankan untuk pengumpulan anggaran pembangunan Islamic Center, hanya saja sejak dia menjabat sebagai anggota DPRD uang ini selalu dipertanyakan, karena sudah terkumpul Rp 3 miliar lebih uang ini.
‘’Saya yakin uang ini mereka simpan, tapi yang menjadi pertanyaan adalah, dimana uang ini mereka simpan. Sudah sering kali saya pertanyakan keberadaan uang ini dimana bahkan saya sudah tanyakan ke Baznas, hingga ke BKD, dan siapa saja yang bertanggung jawab atas uang tersebut apalagi ini uang pegawai dan masyarakat. Apalagi pemotongan uang ke pegawai itu sampai dengan hari ini masih saja berjalan. Termasuk bapak Zainudin Hasan itu membantu anggaran dengan nilai Rp 200 juta saat pembangunan Islamic Center masih inisiatif Pak Judan sebagai Pejabat Gubernur saat itu, sekiranya ini sduah 5 tahun lalu,’’ ujar Adhan.
Sehingganya kata dia, perencanaan pembangunan Islamic Center ini bisa dikata tidak matang dan tiba masa tiba akal. "Sebenarnya terkait masalah ini DPRD akan mengundang instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR hanaya saja mereka tidak sedang berada di Gorontalo, mereka sementara berada di Bandung, kemungkinan kita akan mengundang mereka senin depan," ujarnya. (ris)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Adhan Dambea Urai 'Benang Kusut' Pembangunan Islamic Center Gorontalo
#Islamic Center #Adhan Dambea #Gorontalo
Video Production: Dimas Satrio Putro
Sumber: Tribun Gorontalo
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
7 hari lalu
Live Update
Polisi Ungkap Identitas 4 Pelaku Pengroyokan Anggota LSM di Gorontalo di Jalan GORR
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.