HOT TOPIC
Sosok Kakek yang Tewas Dikeroyok di Cakung Jaktim Ternyata Seorang Pengusaha dan Dikenal Dermawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus seorang pengendara mobil tewas dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur terus bergulir.
Hingga kini polisi sudah menetapkan lima orang tersangka yang menganiaya korban.
Belakangan treungkap identitas korban bernama Wiyanto Halim.
Dikutip dari Tribunnews.com, Wiyanto Halim merupakan seorang kakek berusia 89 tahun.
Anak korban bernama Bryna menceritakan sosok ayahnya saat gelaran konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara.
Ia menyebut, ayahnya dikenal sebagai pengusaha yang terbilang sukses di Jakarta.
Baca: Kronologi Kakek di Jakarta Tewas seusai Dikeroyok dan Diteriaki Maling, Bermula Menyenggol Motor
Wiyanto Halim juga dikenal sebagai pribadi yang dermawan dan suka berbagi.
"Papa itu orang yang royal, dia enggak bisa lihat orang susah. Dia selalu kepikiran," ucap Bryna, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Dan Papa orang tegas, dan pantang menyerah, itu sikap yang saya kagumi," tambahnya.
Sementara itu, pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menyebut korban pergi tanpa sepengetahuan keluarga.
Pasalnya, korban biasanya ditemani sopir pribadinya.
Namun pada hari kejadian, korban pergi seorang diri.
"Biasanya ada sopir, tapi sedang cuti," ucap Freddy, dikutip dari TribunJakarta.com.
Freddy juga menjelaskan, Wiyanto Halim tidak memiliki masalah kesehatan.
Ia hanya mengalami masalah pendengaran, namun selalu menggunakan alat bantu dengar.
"Kesehatan tidak masalah, hanya telinga," katanya.
Baca: Kronologi Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas di Cakung, Diawali Serempetan dan Provokasi Pemotor
Sementara itu polisi telah menetapkan lima tersangka atas pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23) dan MJ (18).
TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.
"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," tutur Zulpan.
Kemudian JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet korban.
Lalu RYN berperan menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil, dan memukul kepala korban.
Setelah itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian MJ berperan menendang mobil serta korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kakek yang Tewas Diamuk Massa di Mata Keluarganya, Dikenal Dermawan dan Pantang Menyerah
# dikeroyok # pengeroyokan # Grand Heaven Pluit # Cakung
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENGEROYOKAN DI POLDA METRO! Pria Asal Aceh Babak Belur Diduga Dikeroyok 20 Preman di Ruang Penyidik
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Aceh Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya, 3 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Pelaku Begal Siswi 14 Tahun di Rejang Lebong Diamuk Massa, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Senin, 30 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Diskotek Palembang: Sempat Dikeroyok Korban & Rekan-rekannya
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Aksi Brutal Oknum Debt Collector di Kuta Bali, Picu Pengeroyokan dan Hancurkan Mobil
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.