Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kisruh Nomor Pelat Khusus di Mobil Arteria Dahlan, Polri: untuk Pengawalan dan Pengamanan Pejabat

Selasa, 25 Januari 2022 18:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum lama ini pelat kendaraan mobil milik anggota DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan.

Hal ini lantaran semua mobil yang dimiliki menggunakan nomor pelat yang sama dan terdapat logo Polri.

Kini terungkap, pelat mobil tersebut rupanya memang diberikan secara khusus oleh Polri.

Ramainya soal mobil Arteria ini bermula saat lima mobil berpelat sama terparkir di basement Kompleks Parlemen pada Rabu (19/1) lalu.

Kelima mobil mewah itu ada yang bermerek Mitsubishi Grandis hingga Nissan X-Trail.

Dikutip dari Kompas.com, semua pelat mobil itu menggunakan pelat polisi yang sama, yakni bernomor 4196-07.

Baca: Alasan Polri Beri Pelat Nomor Khusus Arteria Dahlan: untuk Pengawalan dan Pengamanan Pejabat

Selain itu warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning, yang merupakan ciri khas pelat mobil polisi.

Di samping angka, terdapat logo Polri dan logo berwarna emas lambang DPR.

Terkait ramainya hal ini, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan angkat bicara.

Ramadhan mengatakan, pelat tersebut terdaftar di bagian Staf Logistik (Slog) Polri atas nama Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” ucap Ramadhan, Rabu (19/1/2022).

Ia menegaskan, bahwa pelat tersebut memang diberikan polisi kepada Arteria.

Pelat itu diberikan dalam rangka pengamanan dan pengawalan.

Ramadhan juga berujar, Arteria didampingi anggota Polri dalam penggunaan pelat itu.

“Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.

Baca: Pengamat Pertanyakan Perlakuan Istimewa Polri Kasih Pelat Dinas Polisi untuk Arteria Dahlan

Sebelumnya, sejumlah pihak menyorot dan mendesak Polri mengusut kepemilikan pelat khusus polisi oleh Arteria Dahlan.

Mereka menilai, ada potensi maladministrasi terkait lima mobil berpelat sama tersebut.

Bahkan terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pemberian pelat nomor Polri kepada anggota yang memiliki tugas pengawalan.

"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi," kata Sigit, Senin kemarin.

Kapolri mengatakan, memang ada aturan bahwa pejabat bisa mendapat pengawalan dari Polri.

Meski tidak menyebutkan Peraturan Kapolri (Perkap) yang dimaksud, ia menegaskan pelat nomor polisi semestinya tidak diduplikasikan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Pelat Khusus Polri di Mobil Arteria Dahlan Diberi Polisi"

# Arteria Dahlan # Pelat kendaraan bermotor # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved