Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan Polri Beri Pelat Nomor Khusus Arteria Dahlan: untuk Pengawalan dan Pengamanan Pejabat

Selasa, 25 Januari 2022 14:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelat nomor kendaraan anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang mirip dengan polisi ternyata sengaja diberikan oleh kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan alasannya mengapa Arteria diberi pelat nomor khusus.

Beberapa waktu publik sempat digemparkan dengan lima mobil mewah terparkir di basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lima mobil mewah itu memiliki pelat nomor sama dan mirip polisi.

Salah satu mobil tersebut merupakan milik Arteria Dahlan.

Baca: Pengamat Pertanyakan Perlakuan Istimewa Polri Kasih Pelat Dinas Polisi untuk Arteria Dahlan

Terkait hal itu Ahmad mengatakan, Arteria Dahlan disebut tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut.

Sebaliknya, pelat nomor dinas polisi tersebut memang sengaja diberikan oleh Polri.

"Kan diberikan tadi itu kan. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Soal alasan Polri memberikan pelat nomor dinas khusus kepada Arteria Dahlan, Ramadhan menyatakan lantaran dia merupakan seorang pejabat.

Ramadhan mengatakan, pemberian nomor pelat dinas Polri itu digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.

Baca: PDIP Sebut Kasus yang Menimpa Arteria Dahlan Adalah Sebuah Pembelajaran Besar bagi Partai

"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan begitu. Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri," tukas Ramadhan.

Namun, sebelumnya Ombudsman menilai bahwa aparat Kepolisian RI berpotensi melakukan maladministrasi dalam kasus pelat nomor dinas polisi milik Arteria.

"Ini ada potensi maladministrasi di kepolisian. Kalau terbukti memberikan register atas nama yang bersangkutan," kata Ketua Ombudsman RI Mokh Najih saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).

Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih menilai, bahwa pelat resmi dinas polisi atau TNI tak boleh dipakai oleh orang yang tak bertugas di institusi tersebut.

Aturan itu juga berlaku serupa pemakaian mobil pemerintahan atau pelat merah.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri

# pelat nomor # polri # arteria dahlan # pajero

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved