WIKI TRENDS
Bukan Kerangkeng Manusia, Kapolda Sumut Sebut Penjara Milik Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya penjara di dalam rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Namun berbeda dengan pernyataan Migrant Care, Irjen Panca menyebut bahwa penjara tersebut dibangun untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Meski sudah berdiri selama 10 tahun, penjara tersebut belum memiliki ijin resmi.
Kepada wartawan pada Senin siang, Panca menjelaskan, saat membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati nonaktif Langkat, pihaknya menemukan tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang.
Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, penjara tersebut merupakan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Baca: Sosok Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK dan Ada Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Tempat yang disebut-sebut sebagai kerangkeng manusia itu dibuat oleh Terbit Rencana Peranginangin sejak 10 tahun lalu.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.
Dia mengatakan, orang yang ditemukan saat itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT.
Sedangkan yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.
Ketika ditanya mengenai izin, Panca menegaskan, tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun belum memiliki izin.
Baca: Beda Pernyataan Migrant Care dengan Polda Sumut soal Penjara Manusia Bupati Langkat, Ini Faktanya!
Hasil pendalaman, para warga binaan yang sudah sehat dipekerjakan di kebun sawit milik bupati.
"Dan sebagian besar di sana direhab di sana oleh pribadinya, cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan kabupaten," katanya.
Menanggapi tudingan perbudakan modern, Panca mempersilakan Migrant Care untuk membuat laporan.
Dirinya menegaskan, dari penyelidikan sementara, polisi tak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap para pekerja.
Panca juga mengatakan, luka memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu akan terus diselidiki.(*)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Video
kilas peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Terbongkarnya Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Eks Bupati Langkat
Sabtu, 25 Januari 2025
Terkini Nasional
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Korban Kerangkeng Manusia Tak Dapat Ganti Rugi
Kamis, 18 Juli 2024
Live Update
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO
Selasa, 9 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Mutasi Besar-besaran Polri: Kadiv Propam hingga Kapolda Sumut Diganti, Total Ada 745 Personel
Rabu, 26 Juni 2024
Live Update
Imbas Pemukulan terhadap 2 Anggotanya, AKBP Reinhard Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Dairi
Jumat, 1 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.