Sabtu, 11 April 2026

HOT TOPIC

Nasib Pekerja yang Dikerangkeng di Penjara Rumah Bupati Langkat, Disiksa dan Tak Pernah Terima Gaji

Senin, 24 Januari 2022 19:46 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Temuan kerangkeng atau penjara manusia di rumah megah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangiangin menggegerkan publik.

Diduga penjara tersebut juga digunakan sebagai lokasi perbudakan dan penyiksaan para pekerja.

Kerangkeng tersebut dikabarkan dihuni 40 orang yang bekerja di kebun kelapa sawit sang bupati nonaktif itu.

Dikutip dari TribunMedan, kerangkeng manusia tersebut berada tepat di kediaman pribadi Bupati Langkat, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala Langkat.

Kasus dugaan perbudakan ini diungkapkan oleh Anis Hidayah yakni penanggung jawab Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care.

Diungkapkan Anis, ada dua sel di dalam rumah bupati tersebut yang mana memenjarakan 40 orang yang bekerja dengan Terbit.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Kerangkeng ini layaknya sel penjara.

Yang mana di dalamnya ada dua dipan kayu yang beralaskan kasur tipis untuk jadi tempat tidur.

Baju-baju mereka sengaja ditempatkan di jemuran yang ada di atas tempat tidur.

Baca: Diduga Perbudakan, Komnas HAM Tindak Laporan Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Tak hanya kondisi penjaranya saja yang memilukan, nasib 40 orang pekerja yang tinggal di dalamnya pun memprihatinkan.

Anis bercerita bahwa para pekerja ini kerap mendapatkan penyiksaan dari orang suruhan Terbit Rencana.

Para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.

Bukti adanya penyiksaan itu pun terlihat dari beberapa foto kondisi wajah para pekerja yang memar-memar, hingga babak belur.

Anis memaparkan, para pekerja ini dipekerjakan secara paksa oleh Terbit.

Mereka juga harus bekerja selama 10 jam lamanya.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Setelah selesai bekerja, Terbit memenjarakan para pekerjanya agar tidak bisa pergi kemana-mana.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya.

Mirisnya, para pekerja ini hanya diberi makan dua kali dalam sehari.

Yang mana makanan yang diberikan juga sangat tidak layak.

Para pekerja ini, diduga tidak menerima upah atau gaji dari Terbit Rencana.

Apabila meminta upah, maka para pekerja akan menerima penyiksaan

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Anis juga membantah pernyataan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mengatakan bahwa penjara di rumah Bupati Langkat itu sebagai panti rehabilitasi.

Dalam pernyataannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa hanya ada 3-4 orang dalam kerangkeng tersebut.

Padahal, dari temuan Migrant Care, penjara itu sudah berlangsung selama 10 tahun lamanya/

"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu. Tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng."

"Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," kata Irjen Panca.(Tribun-Video.com/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBONGKAR Sudah, Penjara Bupati Langkat bukan untuk Rehab, Migrant Care Sebut Tempat Penyiksaan

# HOT TOPIC # kerangkeng # Bupati Langkat # kelapa sawit

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Nila
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved