Kabar Selebriti
Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Gaga Muhammad secara resmi telah mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tindak pidana kelalaian berkendara kepadanya.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan upaya banding itu dilakukan penasihat hukum Gaga ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Banding. Terdakwa melalui PH-nya (penasihat hukum) sudah menyatakan banding per hari ini," ungkap Alex, Senin (24/1/2022).
Sebelumnya saat sidang putusan yang dilakukan pada Rabu (19/1/2022) kemarin, Gaga dan tim penasihat hukum sempat menyatakan pikir-pikir sebelum mengambil langkah hukum.
"Mereka mengajukan memori banding yang pada pokoknya tersebut tidak menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ungkap Alex.
Alex menambahkan dengan adanya upaya dari Gaga yang mengajukan banding tersebut, maka perkara yang mengakibatkan almarhum Laura Anna lumpuh akan digelar di Pengadilan Tinggi.
Baca: Ibunda Gaga Muhammad Mencoba Ikhlas seusai Dengar Vonis 4,5 Tahun Penjara, Akan Ajukan Banding
Baca: Kurang Puas dengan Vonis 4,5 Tahun Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna akan Ajukan Gugatan Perdata?
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) terkait perkara tindak pidana kelalaian berkendara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Lingga Setiawan menyatakan pihaknya menjatuhkan vonis hukuman 4,5 tahun penjara kepada Gaga karena kelalaian.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta rupiah," kata Lingga, Rabu (19/1/2022).
Gaga dinilai terbukti melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
# Gaga Muhammad # Pengadilan Negeri Jakarta Timur # Laura Anna # kecelakaan
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
DEDI MULYADI SELAMATKAN WARGA yang Terlibat Kecelakaan di Lembang Bandung, Langsung Dibawa ke RS
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
Rentetan Kecelakaan Semalam Guncang Jepar: 3 Peristiwa Tewaskan 2 Orang, 3 Terluka
1 hari lalu
Saksi Kata
Berawal dari Kecelakaan, Fajri Kini Rutin Tegur Pengendara Lawan Arah dan Beri Edukasi
1 hari lalu
tribunnews update
Kronologi Kecelakaan Maut Beruntun Bus Study Tour dan 2 Truk di Tol Cipali, Dipicu Oleng Mendadak
1 hari lalu
Internasional
Detik-detik Kecelakaan 2 Jet AS Saat Pertunjukan, 4 Pilot Ejection, Tak Ada Korban Jiwa
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.