Rabu, 14 Mei 2025

Wiki Trends

Arteria Dahlan Dikritik Sesama Anggota DPR, Dedi Mulyadi: Tak Ada Salahnya Berbahasa Sunda

Sabtu, 22 Januari 2022 09:10 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Tidak hanya Gubernur Jawa Barat saja yang mengkritik Arteria Dahlan.

Melainkan juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

Dalam keterangannya pada hari Selasa, ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi mengaku kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.

Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

Baca: Minta Copot Kajati, Ternyata Arteria Dahlan Juga Pakai Bahasa Sunda saat Rapat DPR bersama Kejagung

Ia juga membandingkan dengan wilayah Jawa Tengah, dimana para pejabatnya sering kali menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya.

Dedi menilai, hal ini adalah bagian dari menjaga dialektika sebagai keragaman Indonesia.

Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

Sehingga menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin.

Baca: Viral Video Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Berbahasa Sunda

Dedi justru mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian, apakah istilah tersebut dimengerti lawan bicaranya atau tidak.

Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.

Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis.

Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

Jadi menurut dia, seorang Kajati tidak perlu dipecat dari jabatannya hanya karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.(*)

# Wiki Trends # Arteria Dahlan # Dedi Mulyadi # Bahasa Sunda

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved