Terkini Nasional
Viral Video Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Berbahasa Sunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan.
Lagi-lagi ucapan dan tindakan Arteria yang kontroversial menjadi persoalan.
Ia disorot setelah meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Baca: WIKI TRENDS 10: Polemik Ucapan Arteria Dahlan yang Minta Kejati Berbahasa Sunda saat Rapat Dicopot
Pernyataan tersebut dilontarkan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat politisi PDI-P itu menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bertugas.
Namun tiba-tiba saja ia mengungkapkan adanya Kajati yang berbasa Sunda ketika rapat.
Menurut Arteria, seorang Kajati harus berbahasa Indonesia ketika rapat.
Baca: Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Sasana Datangi Gedung DPR RI, Ingin Labrak Arteria Dahlan
Bahkan ia menyebut, bisa saja orang lain tidak mengetahui maksud bahkan menjadi takut akan perkataan Kajati tersebut lantaran menggunakan bahasa daerah.
Hal ini harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi yang juga berada dalam rapat tersebut meminta Arteria berhati-hati dalam berbicara.
Pasalnya, Aboe menyebut bahwa Jaksa Agung pun merupakan orang Sunda. (*)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bangganya Saor Siagian Punya Gubernur Dedi Mulyadi: Baru 'Sekali' ke Kantor Selama Menjabat
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
6 hari lalu
Local Experience
Melihat Kembali Wajah Jakarta Tempo Dulu, Suasana Kota yang Pernah Dikuasai VOC
6 hari lalu
Terkini Daerah
Kebijakan Dedi Mulyadi Makin Diperluas, Kini Suami yang Tak Nafkahi Istri akan Dikirim ke Barak TNI
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.