LIVE UPDATE
Dalang Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kapal 2 Hari
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah berhasil menangkap dalang di balik pengeroyokan anggota TNI AD di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Pelaku yang bernama Baharudin ini diamankan pada Selasa (18/1) malam.
Diketahui, pelaku yang merupakan seorang penjaga kapal ini bersembunyi di dermaga seusai membunuh korban.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.
Baharudin ditangkap saat sedang bekerja di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Selasa (18/1) malam.
Lokasi tersebut menjadi tempat persembunyian Baharudin sebelum akhirnya keberadannya diketahui polisi.
Baca: Penampakan Kapal Cumi Tempat Persembunyian Dalang Penusukan Anggota TNI AD, 2 Hari Tak Berani Keluar
Wibowo mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat polisi membekuknya.
Dari delapan pelaku, kini sudah tujuh yang ditangkap.
Di mana empat di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kejadian ini berawal ketika anggota TNI AD, Pratu Sahdi sedang minum kopi di sebuah warung.
Tiba-tiba para pelaku datang menanyakan daerah asal korban, namun tak dijawab oleh Sahdi.
Lantaran merasa kesal, pelaku langsung memukul korban hingga perkelahian pun tak bisa dihindarkan.
Wibowo menerangkan, satu dari tiga orang yang diamankan memiliki peran memiting Sahdi saat perkelahian.
Baca: Hanya Kabur Sehari, Baharudin Pelaku Pengeroyokan TNI AD Ditangkap saat Bekerja di Pelabuhan
Menurut Wibowo, pelaku utama dalam kasus ini adalah Baharudin.
Saat kejadian, Baharudin berperan memukul dan menikam Sahdi hingga akhirnya tewas.
Setelah kejadian, Sahdi sempat dilarikan ke rumah sakit Atmajaya Pluit.
Namun, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Sementara satu rekannya, SM yang ikut menjadi korban kini masih dalam kondisi kritis. (*)
# LIVE UPDATE # pengeroyokan # anggota TNI AD # Jakarta Utara # Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.