LIVE UPDATE
Berlakukan Restorative Justice, Polsek Teluk Betung Bebaskan Pencuri Besi di Kota Bandar Lampung
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, memberlakukan restorative justice terhadap pelaku pencurian besi.
Pelaku bernama Saleh, 48 tahun, dibebaskan setelah terjalin kesepakatan damai dengan pihak manajemen eks hotel selaku korban.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: JUMAT 21 JANUARI 2022
Pihak manajemen eks hotel bahkan berencana memberdayakan pelaku di perusahaan tersebut.(*)
# LIVE UPDATE # Restorative Justice # Teluk Betung # Bandar Lampung
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Lampung
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
7 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.