TRIBUNNEWS UPDATE
Kontroversi Hakim Itong Isnaeni yang Ngamuk saat KPK Ungkap Kasusnya, Pernah Vonis Bebas Koruptor
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pada Kamis (20/1/2022).
Dalam karirnya, Itong Isnaeni diketahui cukup disorot lantaran beberapa kontroversinya.
Ia diketahui pernah memberikan vonis bebas pada koruptor.
Dikutip dari Tribunnews.com, Itong pernah memberikan vonis bebas kepada mantan Bupati Lampung Timur, Satono.
Padahal pada saat itu, sang mantan bupati ini terlibat kasus korupsi senilai Rp 119 miliar.
Baca: Arteria Dahlan Minta Maaf, Buntut Pernyataan Kontroversi Singgung Kajati yang Berbahasa Sunda
Selain itu, Itong juga kabarnya memberikan vonis bebas kepada mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dalam kasus korupsi Rp 28 miliar.
Pemberian vonis bebas itu dilakukannya pada saat menjabat hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.
Itong diketahui pernah mendapatkan sanksi etik dan diskors oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Meski begitu, tak dijelaskan lebih detail apa perkara yang menjerang Itong.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Itong sebagai tersangka bersama dua tersangka lain yakni Panitera Pengganti di PN Surabaya Hamdan dan advokat Hendro Kasiono.
KPK menetapkan Itong Isnaeni Hidayat dan Hamdan sebagai tersangka penerima suap. Sementara pengacara Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca: Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Terjaring OTT KPK, Pernah Bebaskan Koruptor
Hakim Itong diduga menerima Rp140 juta dari penanganan perkara di PN Surabaya.
Perkara yang dimaksud yakni soal pembubaran PT Soyu Giri Primedika (PT SGP).
Hendro selaku kuasa hukum dari PT SGP menginginkan agar hakim dapat memutuskan di antaranya PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Keinginan tersebut disampaikan kepada Hamdan selaku panitera pengganti di PN Surabaya lalu diteruskan kepada Hakim Itong.
Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara PT SGP sekitar Rp1,3 miliar, mulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung.
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT, Pernah Berikan Vonis Bebas pada Terdakwa Korupsi
# kontroversi # hakim pn surabaya # ott kpk # ngamuk # konferensi pers
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Selidiki Penukaran Valas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sumber Uang Diduga dari Hasil Korupsi
7 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Periksa Plt Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR hingga Aliran Dana di Era Sebelumnya
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Periksa Robby Kurniawan Eks Stafsus Budi Karya Sumadi soal Dugaan Penerimaan Fee Proyek
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut Rp231 M Disidik Lagi, KPK Klaim Periksa Saksi PUPR & PJN
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Diperiksa KPK terkait OTT di Cilacap, Plt Bupati Ammy: Saya Tak Tahu Apa-apa, Wewenang Terbatas
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.