Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE TOP 10

Kakak Kandung Bupati Langkat juga Turut Jadi Tersangka Kasus Suap, Keduanya Sempat Kabur saat OTT

Jumat, 21 Januari 2022 07:21 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menjadi tersangka kasus suap.

Tak hanya itu, rupanya kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin-angin juga turut diamankan KPK.

Iskandar PA diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.

Ia bersama Terbit Rencana Perangin-angin diduga sempat kabur saat akan ditangkap KPK pada Selasa (18/1).

Saat melakukan OTT, KPK bergerak menuju rumah Terbit Rencana untuk menangkap sang bupati dan Iskandar PA.

Namun, ketika tiba di lokasi, Terbit dan Iskandar dikabarkan tidak ada di tempat.

Kemudian tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit dan Iskandar sudah menyerahkan diri ke Polres Binjai pada Selasa pukul 15.45 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Langkat.

Baca: Penampakan Rumah Megah Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Diperkirakan Luas Capai 2 Hektare

Baca: Sosok Kakak Kandung Bupati Langkat, Iskandar PA yang Terjaring OTT KPK, Sempat Kabur saat Ditangkap

Di antaranya Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin-angin.

Mereka sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Langkat pada Kamis (20/1).

Adapun peran masing-masing dari para tersangka yaitu:

1. Muara Perangin-angin yang merupakan pihak swasta atau kontraktor bertindak sebagai pemberi;

2. Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat periode 2019-2024 sebagai penerima;

3. Kakak Terbit yaitu Iskandar PA juga menjadi penerima suap;

4. Sementara Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra yang merupakan kontraktor juga menjadi penerima.

Semua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan KPK terhitung sejak Rabu (19/1) selama 20 hari mendatang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita KPK yaitu uang tunai sebesar Rp 786 juta.(*)

# LIVE UPDATE TOP 10 # Bupati Langkat # OTT KPK

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved