Senin, 27 April 2026

Terkini Nasional

Diduga Bohongi Publik, Anggota DPR Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda

Kamis, 20 Januari 2022 15:42 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari pernyataan kontroversialnya, anggota DPR RI Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda.

Arteria Dahlan diadukan ke Polda Jabar atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Selain itu perkataan Arteria Dahlan yang meminta Kejagung mencopot Kepala Kejati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat merupakan sebuah penistaan.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis, 20 Januari 2022, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda telah berada di Polda Jabar sejak pukul 09.30 WIB.

Saat ini, mereka sedang membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.

Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Polda Jabar, menyebut pihaknya sengaja melaporkan Arteria Dahlan.

Ia dianggap melanggar konstitusi, di mana bahasa daerah seharusnya dipelihara, bukan dilarang.

Semantara merujuk pada UU NO 5 Tahun 2017, Ari menyebut Arteria telah meresahkan masyarakat.

Baca: Arteria Dahlan Klarifikasi soal Ganti Kajati Berbahasa Sunda saat Rapat, Tak Bermaksud Melukai

Baca: Sederet Kontroversi Arteria Dahlan, Sosok yang Minta Kajati Dipecat karena Bicara Bahasa Sunda

"Hari ini kami sengaja melapor. Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari.

Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan merupakan sebuah penistaan terhadap suku bangsa, khususnya suku Sunda.

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kajagung mengganti kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.

Arteria Dahlan ogah meminta maaf setelah ucapannya disebut-sebut menyinggung orang Sunda dan mendapat berbagai kritik.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pernyataannya itu tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat Sunda.

Melainkan, dimaksudkan agar para jaksa tidak mempertontonkan kedekatan kedaerahan dengan menggunakan Bahasa Sunda untuk mendapat posisi yang lebih tinggi.

Dirinya lantas mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR apabila tak terima dengan pernyataan soal kajati yang berbicara bahasa Sunda. (tribun-video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar, Ini Sangkaan yang Ditujukan kepada Politisi PDIP

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved