TRIBUNNEWS UPDATE
Sederet Kontroversi Arteria Dahlan, Sosok yang Minta Kajati Dipecat karena Bicara Bahasa Sunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama anggota DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi menjadi sorotan.
Kali ia menuai polemik setelah meminta Kajati dipecat seusai rapat kerja menggunakan bahasa Sunda.
Tak kali ini saja, sosok Arteria Dahlan memang diketahui kerap memunculkan kontroversi.
Baca: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati Berbahasa Sunda saat Rapat, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya
Pernyataan dari Arteria Dahlan mengundang reaksi banyak pihak.
Banyak pihak yang menganggap bahwa pernyataan Arteria Dahlan sudah mencederai masyarakat Sunda dan bentuk dari rasisme.
Dalam rapat tersebut, Arteria menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam tugas.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).
Baca: Viral Video Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Ganti Kajati yang Bicara Sunda ketika Rapat
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.
Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.
Sebelum terlibat kontroversi soal penggunaan bahasa Sunda, Arteria Dahlan juga sempat viral seusai sang ibu terlibat cekcok dengan seorang perempuan yang merupakan anggota keluarga jenderal TNI.
Ia membela sang ibu yang dikatai-katai oleh seorang perempuan.
Arteria Dahlan merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia telah berkecimpung di bidang hukum.
Baca: Siapa Sosok Kajati yang Direkom Pecat karena Pakai Bahasa Sunda saat Rapat?, Arteria Dahlan: Ganti!
Arteria Dahlan lahir pada 7 Juli 1975.
Ia merupakan lulusan SMAN 70 Jakarta.
Ia menyandang gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia.
Ia juga memiliki gelar S2 ilmu hukum ketatanegaraan dari Universitas Indonesia.
Ia lantas memulai karir politik di PDI Perjuangan dengan menjadi Kepala Bantuan Hukum Pusat PDI-P tahun 2010-2015.
Pada 2015, ia pun baru menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.
Baca: Pernyataan Lengkap Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda yang Tuai Polemik, Kita Ini Indonesia, Pak
Selain itu, pada 2017 ia pernah dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI Perjuangan.
Kemudian Arteria menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang sejak tahun 2017.
Belum puas duduk di Senayan sejak 2015, ia kembali mengikuti Pemilihan Umum 2019.
Pada periode 2019-2024, Arteria duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Arteria Dahlan sendiri pernah menuai kontroversi seusai meminta dipanggil 'Yang Terhormat' oleh pimpinan KPK.
Permintaan itu disampaikannya pada rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.
Baca: Buntut Arteria Minta Ganti Kajati karena Bicara Sunda, Polda Jabar Siap Terima Laporan Warga Jabar
Ketika diberi kesempatan bicara, ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang terhormat".
Arteria juga pernah menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.
Menurutnya, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga. (Tribun-Video.com/TribunJabar)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Arteria Dahlan Anggota DPR Minta Kajati Dipecat karena Bicara Bahasa Sunda, Tuai 4 Kontroversi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Arteria Dahlan # kajati # DPR RI # Bahasa Sunda # polemik # kontroversi
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Soroti Nadiem Makarim Hadir Sidang dengan Tangan Diinfus, Klaim Tak Sesuai Keterangan Dokter
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Panglima TNI Gatot Singgung 'Ulama Amplop' jadi Penguasa Politik: Aspek Keislaman Porak-poranda
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Periksa Robby Kurniawan Eks Stafsus Budi Karya Sumadi soal Dugaan Penerimaan Fee Proyek
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rusia Bongkar Agen Mata-mata Ukraina, Tersangka Didakwa Pengkhianatan Kirim Data Militer ke Kiev
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Bantah Isu Transfer Uranium ke Luar Negeri, Teheran Klaim Hanya Fokus Penghentian Permusuhan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.