Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Itong Isnaeni Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Bebaskan 2 Bupati yang Korupsi

Kamis, 20 Januari 2022 15:37 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Tak hanya Itong, KPK juga mengamankan seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.

Itong sendiri dikenal sebagai sosok pribadi yang nekat.

Kabar penangkapan Itong dibenarkan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro.

Baca: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Tiba di Gedung Merah Putih, Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkapnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,"

Namun, Ali belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.

Itong Isnaeni Hidayat adalah seorang hakim senior.

Baca: OTT KPK Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Langkat

Menurut informasi di PN Surabaya, Itong lahir pada 19 Juni 1967.

Itong saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Menurut sumber di PN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bagaimana sosok Itong Isnaeni.

Selama menjadi hakim, Itong dikenal sebagai sosok yang nekat.

"Dia hakim yang sudah lama. Memang terkenal bonek," ujar sumber tersebut, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Selama kariernya sebagai hakim, Itong pernah membebaskan koruptor pada 2011 silam.

Baca: Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Rumah Pribadi Digeledah hingga 3 Mobil Brimob Sumut Dikerahkan

Kala itu, ia bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Mengutip situs resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), hakim PN Tanjungkarang berturut-turut memvonis bebas terdakwa korupsi, mantan Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah, yaitu Satono dan Andy Achmad Sampurnajaya.

Buntut dari vonis tersebut, Itong bersama tiga majelis hakim lainnya yang menangani perkara ini diperiksa Mahkamah Agung.

Tiga majelis hakim itu adalah Andreas Suharto, Ronald Salnofry, dan Ida Ratnawati.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Profil dan Sosok Itong Isnaeni Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Nekat Bebaskan Koruptor

# sosok # profil # iong isnaeni # hakim # pn surabaya # ditangkap kpk # ott kpk

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved