Terkini Daerah
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Tiba di Gedung Merah Putih, Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Terbit tiba di Gedung Merah Putih pada Pukul 23.53 WIB.
Politisi Partai Golkar itu turun dari mobil berwarna silver didampingi sejumlah petugas keamanan langsung masuk ke Gedung KPK.
Ia mengenakan kemeja hijau dan celana hitam panjang serta masker putih dengan membawa kantung plastik.
Baca: Sosok Terbit Rencana Masuk 10 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia, Miliki Kekayaan Puluhan Miliar
Terbit enggan mengomentari pertanyaan awak media perihal penangkapannya oleh tim KPK.
Sebelumnya, tujuh orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan pihak swasta yang juga terjaring OTT KPK telah lebih dulu tiba di kantor lembaga antirasuah.
Mereka tiba dengan empat mobil beriringan masuk ke lobi Gedung KPK pada pukul 19.51 WIB. Dua mobil pertama memuat tiga orang, dan dua mobil lainnya memuat empat orang.
Ketujuhnya masuk ke Gedung Merah Putih KPK didampingi petugas keamanan langsung menuju lantai 2 Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terjaring OTT KPK, Ini Penampakan Rumah Pribadinya
Hingga kini, KPK juga menjelaskan secara terperinci terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang. “Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Tiba di Gedung Merah Putih"
# Bupati OTT KPK # Harta Kekayaan Terbit Rencana # Terbit Rencana Peranginangin
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Korban Kerangkeng Manusia Tak Dapat Ganti Rugi
Kamis, 18 Juli 2024
Live Update
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO
Selasa, 9 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.