Senin, 12 Mei 2025

Kasus Korupsi

KPK OTT Hakim, Panitera PN Surabaya dan Pengacara, Ruangan Kerja Disegel

Kamis, 20 Januari 2022 12:07 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial IS dan Panitera Pengganti H, ditangkap KPK hari ini, Kamis, (20/1/2022).

OTT ini terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang hakim dan PP tersebut.

Selain 2 pegawai PN Surabaya, KPK juga mengamankan seorang pengacara.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Ali Fikri membenarkan kejadian ini.

"Benar, pada 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," ujarnya.

Baca: Harta Kekayaan Terbit Rencana Perangin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Capai RP 85 Miliar

Baca: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Tiba di Gedung Merah Putih, Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam

Untuk saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tambahnya.

Dari info yang didapat dari sumber terkait, saat ini para pelaku dibawa ke BPKP Jatim.

Terpisah, Humas PN Surabaya, Martin Ginting tak menampik adanya OTT dari anggotanya itu.

"Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan. Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release. Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandas Ginting.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul OTT KPK Hakim, Panitera PN Surabaya dan Pengacara, Ruangan Kerja Kini Disegel KPK

# Kasus Korupsi # KPK # OTT # PN Surabaya

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Surya

Tags
   #Kasus Korupsi   #KPK   #OTT   #PN Surabaya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved