Sabtu, 11 April 2026

Kasus Gugatan Laura Anna

Dinyatakan Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Rabu, 19 Januari 2022 13:36 WIB
Tribun Tangerang

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan dan menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami luka berat sampai lumpuh.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas bersama saksi Laura Anna," kata ketua majelis hakim, Lingga Setiawan, dalam sidang.

Baca: Alasan Keluarga Laura Anna Bakal Ajukan Banding jika Gaga Muhammad Divonis di Bawah 3 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta. Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan," tambahnya.

Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca: LIVE: Sidang Vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur

Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). Abu kremasi Laura kemudian dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021). (ari)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BREAKING NEWS: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

# vonis gaga muhammad # Hukuman Gaga Muhammad # Gaga Muhammad # Laura Anna # sidang Gaga Muhammad

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Tangerang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved