Terkini Nasional
Reaksi Dedi Mulyadi saat Arteria Dahlan Minta JA Pecat Kajati karena Rapat Berbahasa Sunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022). Terkait dengan pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara.
Baca: Reaksi Ridwan Kamil soal Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan, Tuntut Minta Maaf ke Warga Sunda
Kata Dedi, penggunanaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.
"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).
Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat.
Baca: Kajati Berbahasa Sunda saat Rapat, Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung untuk Ganti: Kita Ini Indonesia
Bahkan, lanjutnya, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ia kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkapnya.
Menurutnya tidak ada masalah jika menggunakan bahasa daerah manapun selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?"
# rapat DPR # Bahasa Sunda # Arteria Dahlan # kajati
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Video Viral Aksi Rombongan Arteria Dahlan Berhenti di Sitinjau Lauik, Kapolres Kini Ditegur
Rabu, 15 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar-besaran: 14 Kajati Diganti, Total 53 Pejabat Geser Posisi
Senin, 13 April 2026
Tribunnews Update
Serahkan Uang Rp 11,4 T, Jaksa Agung Senang Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali Kawasan Hutan
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Eks Jaksa Agung Soroti Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sebut Sudah Masuk Ranah Terorisme
Rabu, 18 Maret 2026
Terkini Nasional
KPAI Bongkar Rentetan Aksi Keji Anwar Satibi ke NS di Rapat DPR, Kerap Disiksa Sejak SD
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.