Viral Video
Begini Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kapolri Minta Pelaku Diproses Secara Adil
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Listyo Sigit menyampaikan, penyidik akan memproses pelaku secara adil.
Menurutnya, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.
Namun, tidak tertutup kemungkinan adanya restorative justice terhadap pelaku.
"Ada mekanisme yang nanti akan kita lihat."
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses lanjut, ataukah ini masuk posisi kasus yang bisa di-restorative Justice," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (17/1/2022).
Baca: Bupati Lumajang Geram Penendang Sesajen Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Dipertemukan dengan HF
Penendang Sesajen Jadi Tersangka
Video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, viral pada Minggu (9/1/2022).
Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, HF (34), lalu ditangkap di sebuah daerah di Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Polda Jawa Timur lalu menetapkan HF sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Terkait konstruksi hukumnya, tersangka bakal dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.
Tersangka resmi ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (14/1/2022) malam.
Pengacara HF, Moh Habib Al Qutbhi, mengatakan bakal mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya.
Upaya meringankan hukum tersebut diajukan oleh Qutbhi, dengan alasan kliennya siap untuk tetap kooperatif dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Nanti kami akan lihat. Kalau dia nanti ditahan, kita akan melakukan penangguhan penahanan, dan siap untuk tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya, Minggu (16/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Bupati Lumajang Geram Penendang Sesajen Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Dipertemukan dengan HF
Sementara itu, ada pihak yang menginginkan kasus tersebut tidak sampai berlanjut ke meja hijau.
Bahkan, HF melalui pengacaranya, berdalih perbuatan yang dilakukan spontanitas karena melihat sesuatu yang kotor.
Selain itu, tidak ada niat dari HF untuk menyinggung kelompok lain.
Merespon hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul mengatakan, statement pengacara HF tidak berdasar.
Bahkan, cenderung membolak-balikan antara fakta dengan kenyataan.
"Saya ingin sampaikan statement yang disampaikan pengacara itu tidak berdasar."
"Dia menyebut spontan, mana ada gitu itu spontan."
"Dari kata-kata yang disampaikan bukan spontan, itu perilaku intoleran kok," katanya, dilansir TribunJatim.com, Minggu.
Buntut dari aksi intoleran itu, menurutnya, membuat banyak hati masyarakat sakit.
Sebab, itu merupakan kepercayaan warga Suku Tengger. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice
# Gunung Semeru # Sesajen # video viral pria tendang sesajen
Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENANGKAPAN 2 Terduga Pelaku Pembunuh Abdul Hamid, Mayat dalam Freezer di Kios Ayam Geprek Bekasi
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Daerah
Ternyata Rekan Kerja Sendiri! Inilah Sosok Pelaku Mutilasi Sadis Pegawai Kios Ayam Geprek Bekasi
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Daerah
2 Pelaku Buang Tangan dan Kaki Korban Karyawan Kios Ayam Geprek ke Bogor, Ternyata Rekan Kerja
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Daerah
Tragedi Kios Ayam Geprek di Bekasi, 2 Pelaku Pembunuh Mayat dalam Freezer Ternyata Rekan Sendiri
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Daerah
2 Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek yang Ditemukan Tanpa Tangan dan Kaki dalam Freezer Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.