Terkini Daerah
Lanjutkan Penertiban Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Minta Dana ke DKI Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melanjutkan penertiban vila liar di kawasan Puncak, Bogor.
Penertiban ini dilakukan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau sebagai wilayah tangkapan air di kawasan Puncak.
Dengan makin banyaknya area terbuka hijau di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) maka akan mengurangi dampak banjir di wilayah hilir seperti Jakarta.
Data dari Pemkab Bogor, ada 42 vila yang harus dibongkar di kawasan Puncak karena menyalahi tata ruang di kawasan ini.
Tiga vila sudah dibongkar pada 2021 lalu dan 39 lainnya akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Namun Pemkab Bogor mengalami kesulitan dana untuk melakukan pembongkaran ini.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pihaknya berencana mengajukan bantuan keuangan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penertiban bangunan liar di Puncak.
"Sebagai stoke holder terkait, Satpol PP akan membuat draft proposal dari Pemkab Bogor ke Pemprov DKI Jakarta guna meminta bantuan keuangan untuk pembiayaan penertiban vila liar di DAS Ciliwung yang ada di Kawasan Puncak," kata Agus, Minggu (16/1/2022).
Baca: Viral Unggahan Cari Gadis Kecil yang Sewa Trail Mini namun Tak Dikembalikan di Pengging Boyolali
Baca: Ngerinya Erupsi Gunung Hunga Tonga, Disebut Salah Satu Letusan Terbesar dalam 30 Tahun Terakhir
Menurut dia, bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta sangat dibutuhkan karena penertiban vila liar, membutuhkan dana yang besar.
"Pemprov DKI Jakarta tentunya punya kepentingan dengan kembalinya fungsi lahan DAS Ciliwung, sehingga meminimalisir potensi bencana alam banjir bandang ke ibu kota," tutur Agus
Selain Pemprov DKI Jakarta, pembiayaan penertiban vila liar juga berasal berasal dari Kementerian ATR/BPN.
Pasalnya, plrogram mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung, juga bagian dari program The Save Puncak.
"Pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor harus berkolaborasi demi mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung demi menyelamatkan kawasan ekosistem di Puncak," pungkas Agus.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bakal Lanjutkan Penertiban Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Minta Dana ke DKI Jakarta
# vila # Bogor # Pemkab # DKI Jakarta
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
LIVE UPDATE
Soroti Harga Kedelai hingga Plastik Naik, Pramono Anung Pastikan Inflasi DKI Jakarta Terkendali
6 hari lalu
Terkini Daerah
KDM Jawab Aduan Warga soal Jalan Rusak Parah di Nanggung Bogor: Sudah dalam Proses Lelang
6 hari lalu
Terkini Nasional
Bukannya Bertindak! Aduan Warga soal Parkir Liar di JAKI Diduga Dibalas Pakai Foto AI
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.