Terkini Daerah
Kecewa pada Komnas HAM karena Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Keluarga Korban: Sangat Melukai Kami
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban Herry Wirawan merasa terluka atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu terkait pernyataan Komnas HAM yang tidak setuju terhadap tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan sang perudapaksa belasan santriwati.
Diketahui, dalam sidang tuntutannya, JPU meminta Herry Wirawan dihukum mati dan dikebiri kimia.
Mayoritas pihak setuju atas tuntutan JPU itu mengingat biadabnya perbuatan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun juga sependapat dengan tuntutan JPU.
Namun di lain pihak, Komnas HAM tak setuju dengan tuntutan mati terhadap Herry Wirawan.
Baca: Komnas HAM Ungkap Alasan Guru Cabul Herry Wirawan Tak Dihukum Mati, 2 Tuntutan Bertentangan
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, menjelaskan dirinya menolak tuntutan mati terhadap Herry Wirawan karena dua tuntutan itu bertentangan dengan HAM.
Baginya, hak hidup adalah hak yang tak bisa dikurangi dalam situasi apa pun.
"Saya setuju jika pelaku (Herry Wirawan) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal, bukan hukuman mati atau kebiri kimia," katanya saat dimintai tanggapan soal tuntutan mati terhadap Herry Wirawan, Selasa (11/1/2022).
Lukai Hati Keluarga Korban
Rupanya pernyataan Komnas HAM itu melukai hati para keluarga korban Herry Wirawan.
"Jelas sangat melukai kami.
Hak dasar manusia seperti apa yang Komnas HAM maksud?"
"Kenapa membela hak hidup bajingan seperti Herry Wirawan?" ujar AN (34) salah satu keluarga korban seperti dilansir dari Tribunjabar.id, Sabtu (15/1/2022).
AN menuturkan, Komnas HAM mengabaikan hak belasan korban yang saat ini mentalnya terguncang seumur hidup.
Menurut AN, pernyataan Komnas HAM yang tidak setuju dengan hukuman mati bagi Herry Wirawan menandakan dukungan terhadap kejahatan seksual.
Baca: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Keluarga Korban Merasa Dilukai & Tak Habis Pikir
"Mereka jelas mengabaikan hak-hak belasan korban."
"Saya enggak habis pikir," kata AN.
"Coba bayangkan, bagaimana jika korban ini adalah anak-anak kalian?"
"Emang mau dimangsa si biadab Herry?" katanya.
AN berharap tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan menjadi putusan majelis hakim di sidang vonis nanti.
Ia memohon majelis hakim untuk benar-benar mampu melihat dampak yang serius terhadap para korban rudakpaksa.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Komnas HAM Tolak Hukuman Mati buat Herry Wirawan, Keluarga Korban Merasa Dilukai, Tak Habis Pikir
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Kirim Siswa Nakal ke Barak, Mungkinkah Dinasionalkan?
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.