LIVE UPDATE
Terbukti Ikhtilath, Mantan Kadis Perikanan Aceh Timur Dicambuk 15 Kali, Pasangannya Terima 100 Kali
TRIBUN-VIDEO.COM - Terbukti melakukan perbuatan jarimah ikhtilat atau bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di suatu tempat, mantan Kadis Perikanan Aceh Timur, berinisial S akhirnya dieksekusi cambuk sebanyak 15 kali.
Eksekusi cambuk ini sesuai dengan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI.
Eksekusi cambuk dilaksanakan oleh, Kejaksaan Aceh Timur, bersama Mahkamah Syariah Idi, petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, dan intansi terkait lainnya, pada Kamis (13/1/2022) di halaman kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur. (*)
Baca: POPULER: IRT di Aceh Dihukum Cambuk 200 Kali, Terciduk Zina dengan Dua Pria: Tak Apa-apa, Masih Kuat
Baca: Terciduk Zina dengan 2 Pria, IRT di Aceh Dihukum Cambuk 200 Kali: Tidak Apa-apa, Masih Kuat
# LIVE UPDATE # hukum cambuk # Aceh
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
22 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.