TRIBUNNEWS UPDATE
POPULER: IRT di Aceh Dihukum Cambuk 200 Kali, Terciduk Zina dengan Dua Pria: Tak Apa-apa, Masih Kuat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang berinisial ERL, pada Jumat (10/4/2020) terbukti melakukan zina dengan dua pria.
Ia kemudian menjalani eksekusi cambuk 200 kali di halaman belakang Islamic Center Aceh Tamiang.
Eksekusi itu dilangsungkan didasari oleh dua putusan Mahkamah Syariah.
Pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan lancar dan berhasil diselesaikan oleh ERL dengan beberapa kali jeda.
Hingga cambukan ke-200, ERL masih bisa berdiri tanpa dipapah oleh petugas.
Bahkan ketika diingatkan untuk berhati-hati saat menuruni tangga, ia memastikan masih memiliki tenaga.
"Tidak apa-apa, masih kuat," kata Erl.
Dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (11/4/2020), Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Roby Syahputra menjelaskan, ERL didakwa terlibat perzinaan dengan dua pria.
Tidak hanya ERL yang dieksekusi cambuk, dua laki-laki yang berzina bersama ERL juga dieksekusi.
Keduanya masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali.
Eksekusi tersebut merupakan yang pertama di tahun 2020 dan dilakukan terhadap 29 orang.
(Tribun-Video.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Zina dengan Dua Pria, IRT di Aceh Tamiang Dicambuk 200 Kali
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Cekcok Sesama Sopir Angkot di Aceh Tamiang Saling Berebut Penumpang hingga Berujung Penikaman
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Rumah Kayu Warga Aceh Tamiang Hangus Dilalap Si Jago Merah saat Sang Pemilik Pergi untuk Bekerja
Kamis, 6 Maret 2025
Live Update
Intensitas Hujan Tinggi, Bukit di Lubuksidup Aceh Tamiang Amblas dan Material Longsor Tutupi Jalan
Minggu, 19 Januari 2025
LIVE UPDATE
BPBD Respons Kasus Pohon Kelapa Sawit Tumbang yang Memakan Korban Ibu dan Anak di Aceh Tamiang
Senin, 6 Januari 2025
Live Update
Viral 3 Rampok Bersenjata Api Terekam CCTV Datangi Konter Ponsel, Kasir Digetok Pistol
Jumat, 20 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.