TRIBUNNEWS UPDATE
Akhirnya Muncul ke Publik dan Sampaikan Maaf karena Tendang Sajen di Semeru, Pelaku Mengaku Spontan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
Seusai ditangkap, pelaku menyampaikan maafnya atas aksi yang dikecam banyak pihak tersebut.
Kini polisi telah menetapkan pria itu sebagai tersangka penghinaan.
Pelaku bernama Hadfana Firdaus (34) diringkus oleh tim dari Polda Jatim di kediamannya di wilayah Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, DIY pada Kamis (13/1) malam.
Baca: Terungkap Motif Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Penyidik akan Terus Dalami
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Iya semalam diamankan. Benar di Bantul, DIY," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (14/1/2022).
Dikutip dari TribunJatim, Hadfana kemudian langsung dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk diperiksa.
Seusai diperiksa, Hadfana sempat dihadirkan ke hadapan awak media pada Jumat (14/1).
Dalam kesempatan tersebut, pria asal Lombok, NTB itu menyampaikan permohonan maafnya.
Baca: Detik-detik Penangkapan Penendang Sesajen di Semeru, Pelaku Tak Melawan dan Jalani Interogasi Awal
Hadfana menyadari bahwa tindakannya itu menyinggung perasaan sejumlah pihak.
Ia mengaku bahwa tindakannya itu dilakukkannya secara spontan.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata HF di sela-sela proses pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Polisi mengatakan, motif sementara pelaku adalah karena sesajen tersebut bukan tradisi yang diyakininya.
Saat ini, Hadfana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Hadfana dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.
Sebelumnya, Hadfana menjadi viral di media sosial setelah videonya menendang sesajen beredar di media sosial.
Dalam video, Hadfana mengatakan bahwa sesajen tersebut tidak sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
Video ini lantas menuai kecaman dari berbagai pihak, hingga Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan jajarannya untuk memburu pria tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Penendang Sesajen di Lumajang Ditangkap Polisi di Yogyakarta, Langsung Diperiksa
# penendang # sesajen # gunung semeru # minta maaf # lumajang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Jatim
Tribunnews Update
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi seusai Penangguhan Penahanan Dikabulkan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu-ibu Nekat Hampir Cium Hidung Wapres Gibran, Digagalkan Paspampres, Kini Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.