TRIBUNNEWS UPDATE
Tertangkap Saat Pakai Narkoba, Ardhito Pramono Sudah Konsumsi Ganja Sejak Tahun 2011
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui pemain film layar lebar sekaligus musisi Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ardhito ditangkap dan diamankan polisi saay dirinya tengah menggunakan narkoba jenis ganja.
Bahkan, ia diketahui sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011.
Dikutip dari TribunSeleb pada Kamis (13/1/2022), Ardhito Pramono diamankan polisi saat tengah menggunakan narkoba jenis ganja.
Musisi tersebut ternyata diketahui mengenal narkoba jenis ganja sejak 2011.
Namun, ia sempat berhenti beberapa tahun mengkonsumsi ganja dan kembali mengonsumsinya pada 2020 sampai tertangkap.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Pola Metro Jaya, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja, mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Baca: Ardhito Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Detik-detik Penangkapan Musisi Ardhito Pramono terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Zulpan mengatakan, Ardhito Pramono mengkonsumsi ganja agar lebih tenang dan fokus dalam kerjaannya.
Penangkapan Ardhito bermula saat dari Kebon Jeruk kemudian dilakukan pengembangan pembuntutan.
Sampai pria berusia 26 tahun itu ditangkap kepolisian di kediamannya yang berada di Kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Bermula dari TKP di Kebon Jeruk kemudian dilakukan pengembangan pembuntutan sampai akhirnya di ditangkap di Klender," tuturnya.
Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," ungkapnya.
Saat ditangkap, Ardhito Pramono kedapatan mengkonsumsi ganja pada 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 4,80 gram.
Tak hanya itu ada pula satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah Iphone 12 mini warna biru.
"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80 gram," ungkap Zulpan.
"Serta satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam (resep dokter), satu buah Iphone 12 mini warna biru," lanjutnya.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ardhito Pramono Konsumsi Ganja Sejak 2011
# penyalahgunaan narkoba # Ardhito Pramono # Polres Jakarta Barat
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com
Musik
Lirik Lagu Hanya Sementara - Ardhito Pramono: Serahkan Saja pada yang Kuasa, Cobaan Menerpa
Jumat, 11 April 2025
Lirik Lagu
Lirik Lagu Hanya Sementara - Ardhito Pramono: Serahkan Saja Pada yang Kuasa Jangan Pada Manusia
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
Pelaku Pembunuh Ibu-Anak Habisi Korban saat Ritual, Kesal Dicaci Maki karena Uang Tak Bertambah
Kamis, 13 Maret 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Membusuk dalam Toren, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 9 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Suami Bunuh Istri Hamil 7 Bulan di Cengkareng, Lalu Akhiri Hidupnya, Dikenal Kerap Bertengkar
Jumat, 13 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.