Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tertangkap Saat Pakai Narkoba, Ardhito Pramono Sudah Konsumsi Ganja Sejak Tahun 2011

Kamis, 13 Januari 2022 17:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui pemain film layar lebar sekaligus musisi Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ardhito ditangkap dan diamankan polisi saay dirinya tengah menggunakan narkoba jenis ganja.

Bahkan, ia diketahui sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011.

Dikutip dari TribunSeleb pada Kamis (13/1/2022), Ardhito Pramono diamankan polisi saat tengah menggunakan narkoba jenis ganja.

Musisi tersebut ternyata diketahui mengenal narkoba jenis ganja sejak 2011.

Namun, ia sempat berhenti beberapa tahun mengkonsumsi ganja dan kembali mengonsumsinya pada 2020 sampai tertangkap.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Pola Metro Jaya, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja, mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Baca: Ardhito Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Detik-detik Penangkapan Musisi Ardhito Pramono terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Zulpan mengatakan, Ardhito Pramono mengkonsumsi ganja agar lebih tenang dan fokus dalam kerjaannya.

Penangkapan Ardhito bermula saat dari Kebon Jeruk kemudian dilakukan pengembangan pembuntutan.

Sampai pria berusia 26 tahun itu ditangkap kepolisian di kediamannya yang berada di Kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Bermula dari TKP di Kebon Jeruk kemudian dilakukan pengembangan pembuntutan sampai akhirnya di ditangkap di Klender," tuturnya.

Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," ungkapnya.

Saat ditangkap, Ardhito Pramono kedapatan mengkonsumsi ganja pada 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 4,80 gram.

Tak hanya itu ada pula satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah Iphone 12 mini warna biru.

"Dua paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja memiliki berat brutto 4,80 gram," ungkap Zulpan.

"Serta satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam (resep dokter), satu buah Iphone 12 mini warna biru," lanjutnya.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ardhito Pramono Konsumsi Ganja Sejak 2011

# penyalahgunaan narkoba # Ardhito Pramono # Polres Jakarta Barat

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved